Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Ponorogo menggelar aksi damai dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPRD Ponorogo, Jumat (1/5/2026) sore. Kegiatan bertajuk “panggung ekspresi” itu menjadi wadah penyampaian aspirasi terkait isu ketenagakerjaan dan pendidikan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan orasi yang menyoroti kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak buruh yang dinilai masih kerap terabaikan. Selain itu, mereka juga mengangkat persoalan dunia pendidikan menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional.

Rangkaian kegiatan diawali dengan orasi dan penyampaian berbagai aspirasi, kemudian ditutup dengan doa bersama serta aksi menyalakan lilin sebagai simbol solidaritas dan keprihatinan terhadap kondisi buruh.
Baca juga : APBN Kediri Raya Tumbuh Positif hingga Maret 2026, Sinergi Kemenkeu Dorong Ekonomi Daerah
“Ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyuarakan dan mengekspresikan keresahan yang mereka rasakan,” ujar Koordinator Umum Panggung Ekspresi, Ulil Arzak, Jumat malam.
Salah satu isu yang disoroti adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, khususnya terkait praktik outsourcing yang dinilai masih menyisakan celah dan berpotensi merugikan pekerja. Mahasiswa menilai kebijakan tersebut membuka ruang bagi perusahaan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Selain isu ketenagakerjaan, mahasiswa juga menyoroti kesejahteraan tenaga pendidik, terutama guru honorer yang dinilai masih jauh dari kata layak. Mereka mendorong pemerintah agar lebih serius memperhatikan nasib para guru.
Aksi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno. Ia mengapresiasi kegiatan mahasiswa sebagai bentuk refleksi dalam momentum May Day dan Hari Pendidikan Nasional.
Baca juga : Libur May Day, Lalu Lintas Kota Kediri Ramai namun Tetap Lancar
“Kantor DPRD terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Apa yang disampaikan ini merupakan bagian dari ekspresi publik yang perlu kita dengarkan bersama,” ujar pria yang akrab disapa Kang Wie.
Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan dibahas lebih lanjut di tingkat legislatif, termasuk terkait kebijakan perlindungan buruh dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini melalui pembahasan lintas sektor di tingkat kabupaten,” pungkasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin





