DPRD Ponorogo Mulai Bahas Pemekaran Lima Desa Baru, Seluruh Fraksi Beri Dukungan Bersyarat

DPRD Ponorogo Mulai Bahas Pemekaran Lima Desa Baru, Seluruh Fraksi Beri Dukungan Bersyarat
DPRD Ponorogo saat menggelar rapat paripurna pembahasan pemekaran desa (Ist)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Proses pembentukan lima desa baru di Kabupaten Ponorogo memasuki tahapan pembahasan di DPRD. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran desa yang berada di Kecamatan Ngrayun dan Slahung kini mulai dikaji bersama legislatif. Agenda tersebut diawali dengan penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo yang digelar Rabu (17/6/2026).

Sidang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Sugiarto. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan bahwa seluruh fraksi pada prinsipnya mendukung rencana pembentukan lima desa baru tersebut. Meski demikian, dukungan itu disertai sejumlah catatan agar proses pemekaran berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

“Semua fraksi mendukung pembentukan desa baru, namun masih ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan penjelasan lebih lanjut agar pelaksanaannya matang,” ujarnya.

Politikus yang akrab disapa Kang Wie itu menjelaskan, DPRD menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari kejelasan batas wilayah, luas area desa hasil pemekaran, jumlah penduduk yang akan dilayani, hingga kesiapan pembiayaan operasional setelah desa baru terbentuk.

Baca juga :Β Ratusan Ribu Warga Padati Kirab dan Jamasan Pusaka Sambut Malam 1 Suro di Ponorogo

Menurutnya, seluruh persyaratan tersebut harus dipastikan sejak dini agar pemerintahan desa yang baru nantinya dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami ingin memastikan luas wilayah, jumlah penduduk, serta kesiapan anggaran operasional benar-benar terpenuhi sebelum desa baru ditetapkan,” tegasnya. Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan atas berbagai masukan dan pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam rapat paripurna tersebut.

Kang Wie menambahkan, proses pemekaran desa telah berlangsung cukup lama sehingga diharapkan tahapan berikutnya dapat segera diselesaikan setelah pemerintah daerah menyampaikan jawaban resmi.

Baca juga :Β Kloter 112 Jamaah Haji Kabupaten Kediri Dijadwalkan Tiba 30 Juni 2026 Malam

“Proses ini sudah berjalan cukup panjang. Kami menunggu tanggapan resmi dari Plt Bupati atas berbagai masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi,” katanya. Adapun lima desa persiapan yang diusulkan menjadi desa definitif meliputi Desa Persiapan Sambiganen yang dimekarkan dari Desa Ngrayun, Desa Persiapan Ngandel dari Desa Cepoko, Desa Persiapan Galih dari Desa Baosan Lor, Desa Persiapan Pucak Mulyo dari Desa Baosan Kidul, serta Desa Persiapan Argo Mulya yang berasal dari pemekaran Desa Slahung. ***

Reporter : Sony Dwi Prastyo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *