NGANJUK, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Nganjuk bergerak cepat setelah ditemukannya tumpukan limbah yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di empat kecamatan, yakni Jatikalen, Patianrowo, Lengkong, dan Sukomoro.
Penemuan ini memicu keresahan publik, terlebih karena sejumlah warga sempat mengira limbah dalam karung tersebut adalah pupuk.
Kejadian berawal ketika Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, melakukan kunjungan kerja di Jatikalen, Selasa (23/9/2025). Ia mendapati warga, termasuk anak-anak, membawa karung berisi limbah tersebut.
“Saya kebetulan lewat dan melihat langsung. Warga bahkan anak-anak mengambil karung ini. Setelah ditanya, mereka mengira isinya pupuk. Ini berbahaya,” ungkap Trihandy, Rabu (24/9/2025).
Baca juga : Bawaslu Kabupaten Kediri Dorong Literasi Demokrasi sebagai Pilar Pemilu Berintegritas
Menyadari risiko yang mengancam, Trihandy segera berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI. Lokasi penemuan langsung dipasangi barikade serta tanda peringatan agar warga tidak mengambil limbah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk juga telah menggandeng DLH Provinsi Jawa Timur untuk meneliti lebih lanjut. Sampel limbah sudah dikirim ke laboratorium guna memastikan kandungan dan tingkat bahayanya.
“Proses identifikasi masih berjalan. Kami sudah ambil sampel, dan akan diuji di laboratorium Jawa Timur untuk memastikan jenis limbah ini,” jelas Trihandy.
Baca juga : Beredar Informasi Ada Aksi Unjuk Rasa di Dinas Pertanian Kota Kediri, Polisi Turunkan Pasukan
Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa limbah serupa juga ditemukan di titik lain, termasuk wilayah Kabupaten Jombang. Aparat akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
“Prioritas utama adalah mencari tahu siapa pemilik limbah ini. Karena bukan hanya di satu lokasi, tapi tersebar di beberapa titik,” tegasnya.
Pemkab Nganjuk memastikan, bila terbukti limbah berbahaya, pelaku pembuangan akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Meski pada karung ditemukan nama PT Susanti Mega, penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan kebenarannya.
Trihandy juga mengingatkan warga agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama kendaraan yang membuang limbah secara diam-diam di malam hari.
“Lokasi pembuangan rata-rata berada di kawasan hutan. Artinya, pelaku sengaja memilih titik yang sepi,” tandasnya.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin





