Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pascakerusuhan yang menghanguskan 28 unit kendaraan dinas roda empat maupun roda dua milik Pemerintah Kabupaten Kediri, hingga kini Pemkab belum berencana melakukan pengadaan kendaraan operasional baru. Pemerintah daerah masih memprioritaskan kebutuhan lain yang lebih mendesak sehingga rencana pembelian mobil maupun motor dinas ditunda.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri, Erfin Fatoni, mengatakan untuk sementara kendaraan dinas yang masih bisa difungsikan akan tetap dioperasionalkan di 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pengadaan baru kemungkinan akan dibicarakan pada tahun 2026. Saat ini memang belum teranggarkan di KUA-PPAS 2026 karena peristiwa kerusuhan terjadi setelah pembahasan anggaran selesai. Jika memang diperlukan, bisa dibahas pada perubahan APBD 2026 mendatang,” jelas Erfin saat ditemui di Pemkab Kediri, Kamis (25/9).
Baca juga : Ketahuan Warga, Pencuri Kotak Amal di Ngasem, Kabupaten Kediri Diamankan
Erfin menambahkan, mayoritas kendaraan yang terbakar merupakan aset milik Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kediri. Ia berharap kendaraan yang tersisa dapat dimaksimalkan untuk mendukung operasional sehari-hari.
Sementara itu, dalam perubahan APBD pasca status tanggap darurat dicabut, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp5,5 miliar. Anggaran tersebut difokuskan untuk pengadaan peralatan kantor dan penyekatan oleh Dinas Perkim, bukan untuk pengadaan kendaraan dinas. ***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin






