Pengembang Perumahan Azura, Batu, Tegaskan Telah Taat Aturan

Diduga Belum Kantongi Izin, Pengembang Perumahan Azura Batu Tegaskan Telah Taat Aturan
Perumahan Azura Batu (Arief)

Batu, LINGKARWILIS.COM – Proyek Perumahan Azura di Jalan Abdul Gani Atas, Kota Batu, tengah menjadi sorotan setelah Penyidik Satreskrim Polres Batu mendalami dugaan pelanggaran perizinan dan status kepemilikan tanah yang belum tuntas.

Dari hasil penyelidikan Unit Pidana Tertentu (Pidter) Polres Batu, ditemukan adanya indikasi pelanggaran dalam proses pembangunan dan penjualan unit rumah di kompleks tersebut. Polisi bahkan telah meminta keterangan dari ahli pertanahan dan perumahan Prof. Agus Sekarmadji dari Universitas Airlangga Surabaya untuk memperjelas aspek hukum kasus ini.

Dalam klarifikasinya, Prof. Agus menjelaskan bahwa PT Grand Alzam Village, pengembang Perumahan Azura yang dipimpin Amin Ja’far Alkatiri, diketahui membeli lahan seluas 5.700 meter persegi dari seseorang bernama Nurohman DRS. Namun, transaksi tersebut hanya berupa akte pelepasan hak atas tanah, bukan akta jual beli (AJB) yang sah secara hukum.

Baca juga : DLH Jatim Apresiasi Ponpes Wali Barokah Kediri atas Inovasi Ramah Lingkungan

“Setelah tanah dilepaskan haknya, statusnya kembali menjadi milik negara. Sebelum dijual, pengembang wajib mengurus SK dan SHGB atas nama perusahaan. Jika belum, maka penjualan satuan rumah bisa dikategorikan pelanggaran hukum,” jelas Prof. Agus mengacu pada Pasal 42 dan 43 UU No. 1 Tahun 2011 serta Pasal 22 huruf C PP No. 12 Tahun 2021.

Dari hasil penyelidikan, diketahui sebanyak 12 unit rumah telah dijual, padahal status tanah dan izin pembangunan belum selesai. Atas kondisi tersebut, penyidik menilai tindakan pengembang dapat dijerat dengan Pasal 154 jo Pasal 137 UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

Meski begitu, pihak pengembang membantah tudingan tidak taat aturan. Amin Ja’far Alkatiri menegaskan seluruh proses telah sesuai ketentuan.
“Menurut kami, semua perizinan telah dijalankan sesuai aturan. Tidak ada yang bermasalah seperti yang diberitakan,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Batu, IPTU Joko Suprianto, membenarkan bahwa pihaknya kini tengah melengkapi administrasi penyelidikan dan berencana menaikkan status perkara menjadi laporan polisi (LP) A.

Baca juga : Oknum Dewan dan Polwan Kota Blitar Kompak Kenakan Busana Hitam Saat Penuhi Panggilan di Polres Batu

“Kami sedang mempersiapkan gelar perkara dan memanggil saksi serta pihak terlapor. Kami juga akan bersurat ke Wali Kota Batu melalui Dinas Perizinan, PUPR, dan Satpol PP terkait potensi sanksi administratif terhadap pengembang,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyidik berkomitmen untuk menuntaskan kasus sesuai koridor hukum.
“Perkembangan penyelidikan akan terus kami laporkan ke pimpinan,” tambahnya.

Kasus dugaan pelanggaran izin dan status tanah Perumahan Azura Batu kini menjadi perhatian publik, mengingat sebagian masyarakat telah membeli unit dan berpotensi terdampak persoalan legalitas tersebut.***

Reporter: Arief Juli Prabowo

Editor  : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D