Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan Balai Seni milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, yang berlokasi di Lapangan Gajah Mada, Rabu (3/12/2025). Sidak tersebut digelar untuk memastikan pekerjaan yang menelan anggaran APBD sebesar Rp 4,3 miliar selesai tepat waktu sesuai target akhir 2025.
Pembangunan Balai Seni tersebut menggunakan dua kali alokasi anggaran, yakni pada APBD 2023 dan 2025.
Anggota Komisi C DPRD Lamongan, Busono Adi Susanto, menyampaikan bahwa langkah sidak penting dilakukan untuk memastikan pemanfaatan anggaran daerah berjalan sesuai rencana.
“Alhamdulillah, setelah kami cek langsung, hasil pekerjaan sudah mencapai seratus persen. Kami mengapresiasi Dinas Pariwisata Lamongan yang mampu menyelesaikan pembangunan tepat waktu,” ujar Busono di sela sidak.
Baca juga : Karyawati Pabrik di Lamongan Tewas Usai Tabrak Belakang Truk Parkir di Jalan Lingkar Utara
Busono menambahkan, Komisi C akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proyek pembangunan daerah. Setiap pekerjaan, tegasnya, harus diselesaikan sesuai jadwal tanpa adanya keterlambatan.
“Sidak ini menjadi pengingat bahwa semua proyek harus sesuai target. Dinas terkait wajib memastikan seluruh detail pelaksanaan di lapangan berjalan sebagaimana mestinya,” kata Busono, yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan, Siti Rubikah, melalui Sekretaris Dinas Sahlul Muarif, membenarkan bahwa proyek Balai Seni dikerjakan melalui dua tahap anggaran.
“Pada 2023 anggarannya Rp 3,2 miliar, dan tahun 2025 sebesar Rp 1,1 miliar. Tahun 2024 tidak ada kegiatan pembangunan. Per 30 November kemarin, pekerjaan sudah masuk tahap finishing dan dinyatakan tuntas,” jelas Sahlul.
Baca juga : Pasca Penertiban, PKL Jalan Joyoboyo dan Jalan Patiunus Siap Ditata Menjadi Pusat Jajanan Baru Kota Kediri
Laporan progres 100 persen tersebut juga telah disampaikan kepada Komisi C DPRD Lamongan serta Inspektorat Kabupaten Lamongan. Sahlul menyebutkan, Balai Seni yang memiliki konsep ruang terbuka ini diperkirakan dapat mulai dimanfaatkan masyarakat mulai Januari 2026.
“Balai Seni ini bisa dipakai untuk berbagai kegiatan, tidak hanya terpusat di GOR Lamongan. Mulai dari agenda seni, budaya, resepsi pernikahan, hingga kegiatan positif lainnya. Tahun depan diproyeksikan bisa mulai berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” tuturnya.
Pada 2026 mendatang, Dinas Pariwisata juga berencana melakukan penataan lanjutan di area sekitar bangunan. Pekerjaan tambahan tersebut meliputi pemeliharaan halaman samping, pembangunan taman, pemasangan paving, pengadaan CCTV, serta sistem tata suara.
“Total pengajuan anggaran untuk penataan lanjutan sekitar Rp 500 juta. Harapannya, Balai Seni ini dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Lamongan,” pungkas Sahlul.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin





