TULUNGAGUNG, LINGKARWILIS.COM — Menutup tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan birokrasi. Sebanyak 141 pejabat administrator dan pengawas resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Selasa (30/12/2025).
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. Menurutnya, mutasi dan promosi merupakan instrumen penting untuk menjaga dinamika birokrasi agar tetap adaptif dan efektif.
“Sebanyak 141 pejabat administrator dan pengawas hari ini dilantik. Ini adalah bagian dari upaya penataan dan penguatan kinerja birokrasi Pemkab Tulungagung,” ujar Gatut.
Ia menegaskan, seluruh proses mutasi dan promosi telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta melalui mekanisme yang transparan dan profesional. Pengisian jabatan, kata dia, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah agar roda pemerintahan berjalan optimal.
Baca juga : Pisah Sambut Dandim 0809/Kediri, Ini Pesan Wali Kota Kediri
“Kami pastikan seluruh proses dilakukan sesuai aturan dan tanpa praktik transaksional. Penempatan jabatan murni berdasarkan kebutuhan organisasi,” tegasnya.
Gatut menilai para pejabat yang dilantik merupakan aparatur terbaik yang dinilai mampu mengemban amanah dan meningkatkan kinerja unit kerja masing-masing. Hal ini dinilai penting mengingat tantangan pembangunan daerah dan persoalan masyarakat yang kian kompleks.
“Situasi ini menuntut birokrasi yang lincah, responsif, dan hadir nyata di tengah masyarakat. Pejabat harus memahami persoalan lapangan dan mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat,” ungkapnya.
Usai pelantikan, Bupati Gatut juga mengingatkan agar para pejabat tidak menjadikan jabatan sebagai zona nyaman. Ia menekankan pentingnya etos kerja yang cepat, cerdas, serta berorientasi pada hasil dan pelayanan publik.
Menurutnya, evaluasi kinerja akan terus dilakukan secara berkala. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rotasi kembali bagi pejabat yang dinilai berkinerja buruk, tidak profesional, atau tidak memiliki integritas.
Baca juga : Cuaca Akhir Tahun Tak Stabil, Dispertabun Kediri Dorong Poktan Intensifkan Gerdal OPT
“Jabatan ini adalah amanah. Gunakan untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





