Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Akses penghubung antara Desa Wagir Lor, Kecamatan Ngebel, dan Desa Wates, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, hingga kini belum mendapat penanganan permanen meski mengalami kerusakan parah sejak longsor pada 2023 lalu.
Jalur antar-kecamatan yang menjadi tumpuan mobilitas warga tersebut nyaris terputus. Saat ini, bagian jalan yang longsor hanya ditopang jembatan darurat berbahan kayu dan bambu. Kondisi tersebut dinilai membahayakan, mengingat posisi jalan berdampingan langsung dengan jurang.
Gunarto, warga setempat, mengungkapkan bahwa setelah longsor pertama pada 2023 sempat dibangun jembatan darurat. Namun, longsor kembali terjadi beberapa waktu lalu hingga membuat struktur jembatan semakin rapuh.
“Awalnya sudah ada jembatan darurat pas longsor 2023. Tapi kemarin longsor lagi dan hampir putus, akhirnya warga berinisiatif memperbaiki sendiri seadanya,” ujar Gunarto, Rabu (14/1/2026).
Baca juga : GRIB Jaya Kota Kediri Gelar Aksi Berantai, Ini Tuntutannya
Ia menambahkan, jika akses tersebut benar-benar terputus, warga terpaksa memutar hingga sekitar 20 kilometer untuk menuju pusat kota. Kondisi ini juga berdampak pada aktivitas pelajar yang setiap hari melintasi jalur tersebut untuk berangkat ke sekolah.
“Harapan kami segera diperbaiki. Meski masih bisa dilewati, rasanya tetap waswas karena di samping jalan langsung jurang,” imbuhnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala BPBD Kabupaten Ponorogo, Masun, membenarkan bahwa lokasi tersebut memang termasuk titik rawan longsor, terutama saat musim hujan.
“Daerah itu memang sering terjadi longsor. Kami sudah mengusulkan penanganan melalui hibah BNPB tahun 2025, namun sampai sekarang belum terealisasi,” jelas Masun.
Baca juga : Truk Pengangkut Pasir Terperosok ke Selokan di Jalan A. Yani Kediri
Menurutnya, tertundanya realisasi bantuan disebabkan adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat yang mengharuskan proses verifikasi ulang terhadap skema hibah.
“Artinya, proses pengajuan harus dimulai kembali dari awal. Di sisi lain, kami juga mengupayakan alternatif bantuan dari pemerintah provinsi,” tegasnya.
Terkait teknis pembangunan ke depan, Masun menyebut hal tersebut akan menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kawasan Permukiman (DPU PKP) berdasarkan hasil kajian lapangan.
“Dalam usulan ke BNPB, konsepnya jembatan permanen. Namun jika nantinya menggunakan bantuan provinsi, skemanya bisa saja berbeda,” pungkasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin






