TULUNGAGUNG, LINGKARWILIS.COM — Penyerapan anggaran infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tulungagung tahun 2025 diakui belum mencapai tingkat maksimal. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor teknis, salah satunya perubahan sistem pengadaan melalui e-katalog serta adanya sisa hasil lelang kegiatan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, menjelaskan bahwa hingga akhir Desember 2025, realisasi sementara serapan APBD tercatat sebesar 85,14 persen. Namun angka tersebut belum bersifat final karena belum seluruh laporan keuangan masuk ke BPKAD.
“Data yang kami miliki saat ini menunjukkan serapan APBD masih di angka 85,14 persen. Namun laporan keuangan belum seluruhnya masuk. Jika semuanya sudah terhimpun, kami perkirakan realisasi APBD bisa mencapai 90,45 persen,” ujar Hari, Kamis (15/1/2026).
Ia menambahkan, saat ini BPKAD masih menyelesaikan proses Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun 2025. Penyusunan LRA tersebut ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026, sehingga angka pasti serapan APBD baru dapat diketahui setelahnya.
Baca juga : Produksi Ikan Hias Kabupaten Kediri 2025 Tembus Rp960,4 Miliar
Hari mengungkapkan, belum optimalnya penyerapan anggaran pada tahun lalu disebabkan oleh berbagai kendala. Selain adanya sisa lelang, perubahan sistem e-katalog turut berdampak pada tertundanya sejumlah kegiatan, khususnya di sektor infrastruktur, yang akhirnya harus dianggarkan ulang pada tahun 2026.
“Perubahan sistem e-katalog membuat beberapa kegiatan tidak bisa dilaksanakan sesuai rencana dan harus dialihkan ke tahun berikutnya. Ditambah sisa lelang, hal ini berpengaruh pada tingkat serapan anggaran,” jelasnya.
Secara estimasi, sisa APBD Tulungagung tahun 2025 yang tidak terserap diperkirakan mencapai sekitar Rp68 miliar. Anggaran tersebut akan kembali dialokasikan untuk mendukung program pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran 2026.
Sementara itu, untuk APBD 2026, proses penyerapan anggaran telah mulai berjalan. Beberapa kegiatan bahkan sudah dilelang lebih awal sebagai langkah antisipasi agar realisasi anggaran tahun ini dapat berjalan lebih optimal.
Baca juga : Bursa Transfer, Mantan Pemain Arsenal Resmi Perkuat Persik Kediri
Hari menambahkan, dalam pelaksanaan belanja daerah, Pemkab Tulungagung menggunakan dua mekanisme pembayaran, yakni pembayaran langsung (LS) dan ganti uang persediaan (GU). Adapun metode pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui lelang maupun penunjukan langsung, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan berbagai langkah tersebut, kami berharap serapan APBD 2026 bisa berjalan lebih maksimal dan tepat sasaran,” pungkasnya.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin



