KEDIRI, LINGKARWILIS.COM — Aksi balap liar yang meresahkan warga di Desa Dawung, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, berhasil dibubarkan aparat kepolisian. Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan ilegal.
Penindakan dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di wilayah tersebut. Selain mengganggu ketertiban umum, sebagian besar pelaku diketahui masih berusia pelajar dan tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, sehingga berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Ringinrejo AKP Totok Triyono melalui Kanit Reskrim Polsek Ringinrejo, Aipda Andi Yudho, menjelaskan bahwa keberadaan balap liar terdeteksi saat petugas melaksanakan patroli rutin di wilayah Ringinrejo.
“Petugas menerima informasi dari warga dan langsung mendatangi lokasi,” jelasnya.
Baca juga : Menanti Regulasi Usia Porprov 2027, Kodrat Kabupaten Kediri Matangkan Persiapan Atlet
Kehadiran polisi secara tiba-tiba membuat para pelaku kocar-kacir melarikan diri ke berbagai arah untuk menghindari razia. Aksi balap liar pun langsung bubar setelah petugas tiba di lokasi.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Kedua kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Ringinrejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Aipda Andi Yudho, penertiban balap liar tidak hanya bertujuan menjaga keselamatan, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak pidana lain, seperti perjudian maupun penyalahgunaan barang terlarang.
“Kami akan terus melakukan razia secara berkelanjutan. Setiap laporan masyarakat terkait balap liar pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Baca juga : Persik Kediri Amankan Ezra Walian hingga 2029
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya agar tidak terlibat balap liar, konvoi, maupun kelompok bermotor yang dapat membahayakan keselamatan dan ketertiban umum.
“Peran orang tua sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.***
Reporter : Bakti Wijayant0
editor : Hadiyin






