Penataan Pedagang Kawasan Kuliner Pinka Dinilai Belum Tertib, RTH Terancam Rusak, Ini Langkah Penanganannya

Penataan Pedagang Kawasan Kuliner Pinka Dinilai Belum Tertib, RTH Terancam Rusak, Ini Langkah Penanganannya
Rapat koordinasi antara pedagang di Kawasan Kuliner Pinka dengan lintas instansi di Kelurahan Kutoanyar Tulungagung (isal)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Penataan pedagang di Kawasan Kuliner Pinka, Tulungagung, dinilai masih belum optimal dan memunculkan berbagai persoalan. Selain berpotensi merusak fungsi ruang terbuka hijau (RTH), muncul pula temuan bangunan yang diduga dibangun menggunakan dana APBD namun belum jelas status pengelolaannya.

Camat Tulungagung, Hari Prastijo, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sejatinya ingin menjadikan Kawasan Kuliner Pinka sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru. Namun, pengembangan ekonomi tersebut tidak boleh mengabaikan aturan tata ruang serta pemanfaatan aset dan lahan milik negara.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas instansi, kata Hari, persoalan di kawasan tersebut tergolong kompleks, terutama menyangkut keberadaan aset bangunan. Dalam forum tersebut terungkap adanya bangunan pujasera yang dibangun menggunakan dana APBD, namun hingga kini belum diketahui secara pasti siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.

“Dalam rapat koordinasi terungkap bahwa bangunan pujasera di kawasan Pinka dibangun menggunakan APBD, tetapi status pengelolaannya belum jelas,” ujar Hari Prastijo, Rabu (21/1/2026).

Baca juga : Pemasangan Girder Tol Kediri–Bandara Dhoho, Jalan Suparjan Ditutup Penuh Selama Lima Hari

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak kecamatan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas berencana melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Verifikasi faktual ini diperlukan untuk memastikan kejelasan status dan pertanggungjawaban pengelolaan bangunan yang berdiri di atas lahan publik.

“Jika bangunan dibangun oleh pemerintah kabupaten dengan dana APBD, maka harus jelas siapa pengelolanya. Faktanya, ketika ditanyakan ke masing-masing OPD, tidak ada yang mengetahui,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Tulungagung, Slamet Sunarto, menyampaikan bahwa aktivitas pedagang di Kawasan Kuliner Pinka hingga kini belum memiliki dasar hukum yang jelas. Tercatat, terdapat sekitar 234 pedagang yang tersebar di delapan zona sepanjang kawasan Pinka.

Ia menjelaskan, sebagian pedagang memanfaatkan sempadan sungai sebagai lokasi berjualan tanpa mengantongi izin resmi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) selaku pemilik lahan. Aktivitas perdagangan selama ini hanya berlandaskan kesepakatan antarkoordinator lapangan, tanpa payung hukum yang sah dari pemerintah.

Baca juga : Pemutaran Film Pendek Jaga Desa di Kota Kediri Mendapat Apresiasi, Khususnya Karya dari Kelurahan Banjaran

“Secara kondisi saat ini, memang belum berizin atau bisa dikatakan masih ilegal karena lokasinya berada di kawasan BBWS. Namun kami akan memfasilitasi pengajuan izin tersebut,” kata Slamet Sunarto.

Meski demikian, Slamet menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa serta-merta melakukan penertiban secara represif tanpa solusi. Pasalnya, banyak pedagang kecil yang menggantungkan penghidupan di kawasan bantaran Sungai Ngrowo tersebut.

Menurutnya, apabila BBWS memberikan persetujuan, maka langkah lanjutan adalah membentuk paguyuban pedagang resmi sebagai wadah pengelolaan dan pengawasan aktivitas usaha. Organisasi pedagang yang tertata dinilai penting untuk mencegah berulangnya polemik serupa di kemudian hari.

“Untuk jangka panjang, kami fasilitasi perizinan ke BBWS lalu membentuk paguyuban pedagang. Sedangkan langkah jangka pendeknya adalah penertiban bangunan yang jelas melanggar aturan, terutama bangunan permanen yang berdiri di area taman atau RTH,” pungkasnya.***

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D