Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Lokasi perjudian sabung ayam di area persawahan Desa Sumberagung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, digerebek Polsek Brondong, Polres Lamongan, Kamis (29/1/2026) siang. Dalam penggerebekan tersebut, seluruh pelaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat kepolisian.
Kapolsek Brondong, Iptu Ahmad Zainudin, mengatakan pengungkapan praktik perjudian itu bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sabung ayam di wilayahnya. Informasi diterima petugas sekitar pukul 14.00 WIB.
“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penelusuran dan bergerak menuju lokasi,” ujarnya.
Kapolsek bersama anggota piket jaga mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan mobil patroli. Namun, kedatangan polisi lebih dulu terendus para penjudi. Memanfaatkan kondisi medan persawahan yang sulit dilalui kendaraan, para pelaku langsung kabur berpencar ke area sawah.
Baca juga : Aroma Siomay dan Batagor Khas Bandung Menggoda, Kuliner Pinggir Jalan Ini Jadi Favorit Warga Kediri
Meski gagal mengamankan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi.
“Barang bukti yang diamankan berupa dua arena atau kalangan sabung ayam berwarna biru, enam ekor ayam jantan aduan, enam buah kiso atau tempat ayam, serta dua unit sepeda motor,” jelas Iptu Ahmad Zainudin.
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Brondong untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas para pelaku.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengapresiasi peran aktif warga Desa Sumberagung yang berani melaporkan aktivitas perjudian tersebut.
Baca juga : BPBD Kota Kediri Siagakan Tim, Warga Diimbau Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, karena melanggar hukum dan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban lingkungan,” tegasnya.***
Reporter : Surpapto
Editor : Hadiyin





