Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Sebuah sepeda motor Yamaha Nmax bernopol AG 2495 RCM milik Defvrika Cikka Novaila (18), warga Desa/Kecamatan Kauman, Tulungagung, dilaporkan hilang digondol maling. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto, menjelaskan peristiwa tersebut bermula pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 17.45 WIB. Saat itu, korban berangkat dari rumah untuk ngopi bersama teman-temannya di Warkop BR yang berada di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung atau kawasan Pinka.
Setibanya di lokasi, korban dan teman-temannya memilih tempat duduk dekat area kasir, yang jaraknya cukup jauh dari lokasi parkir sepeda motor. Beberapa saat kemudian, korban berniat pulang lebih dulu, namun mendapati motornya sudah tidak berada di tempat semula.
Baca juga : Hadapi Tiga Laga Kandang Beruntun, Pelatih Persik Kediri Bidik Kemenangan Sempurna
“Sepeda motor korban diparkir di depan warkop, sementara korban duduk di dekat kasir. Karena jaraknya cukup jauh, korban tidak menyadari saat motornya dicuri,” ujar Iptu Nanang, Kamis (5/2/2026).
Nanang menambahkan, saat kejadian korban diketahui lupa mencabut kunci motornya sehingga kunci masih tertancap di kendaraan. Kondisi inilah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor tanpa diketahui siapa pun.
Setelah menyadari motornya hilang, korban meminta pemilik warkop untuk memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan masker putih membawa kabur sepeda motor korban.
Baca juga : Sambut Ramadhan, PDAM Tirta Dhaha Kediri Beri Diskon Besar Biaya Sambungan Baru
“Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat sempat mengamati situasi di dalam warkop beberapa kali sebelum akhirnya menggasak motor tersebut,” jelas Nanang.
Berbekal bukti rekaman CCTV, korban kemudian memberitahu ibunya tentang kejadian tersebut. Merasa dirugikan, ibu korban melaporkan kasus ini ke Polsek Tulungagung Kota untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi. Akibat peristiwa ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.
“Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa keterangan dari teman korban serta pemilik warkop,” pungkasnya.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin





