Nganjuk, LINGKARWILIS.COM — Tim penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Kamis (19/2/2026).
Dua titik yang menjadi sasaran yakni Toko Emas Semar di Jalan Ahmad Yani serta sebuah rumah mewah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman. Sejak pagi, aparat kepolisian menerapkan pengamanan ketat di kedua lokasi tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan akses menuju toko emas maupun rumah tinggal itu ditutup dari publik. Pintu bangunan hanya dibuka sebagian kecil, sementara sejumlah personel bersiaga di bagian luar untuk mengamankan area selama proses penggeledahan berlangsung.
Di depan rumah mewah, tampak satu unit truk pengangkut personel dan satu kendaraan tim Inafis terparkir guna mendukung proses identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara di lokasi toko emas, satu truk polisi serta mobil patroli juga disiagakan.
Baca juga : TMMD ke-127 Kodim 0809/Kediri Bangun Jalan Tembus 1.657 Meter, Progres Capai 60 Persen
Hingga pukul 16.27 WIB, pengamanan masih berlangsung dan petugas belum memberikan keterangan detail terkait perkara yang tengah ditangani.
Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Fajar Kurniadi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa jajaran Polres Nganjuk hanya membantu pengamanan atas permintaan Bareskrim.
“Olah TKP permintaan dari Bareskrim Polri,” ujarnya singkat.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin





