Diduga Edarkan Sabu, Warga Berbek Diamankan Polisi

Diduga Edarkan Sabu, Warga Berbek Diamankan Polisi
Diduga Edarkan Sabu, Warga Berbek Diamankan Polisi (Inna)

NGANJUK, LINGKARWILIS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Mungkung, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Rabu (25/2/2026).

Terduga pelaku berinisial ST (45), warga Desa Bendungrejo, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita sabu dengan berat bruto 2,04 gram beserta sejumlah barang pendukung yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, Sugiarto, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di kawasan Kecamatan Loceret.

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di tepi jalan Desa Mungkung. Saat digeledah, ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di saku celananya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Nganjuk untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Baca juga : Dinkes Kediri Fokus Tangani Stunting dan Wasting di Tiga Kecamatan

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, sebagai langkah bersama menjaga generasi muda serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nganjuk.***

Reporter: Inna Dewi Fatimah

Editor :Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *