Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Seorang pria berinisial AD (27), warga Bojonegoro, diamankan aparat setelah melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Kodim Tulungagung. Aksinya membuat seorang pedagang nasi goreng mengalami kerugian hingga Rp 1,8 juta.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Nanang Murdiyanto, menjelaskan peristiwa bermula pada Kamis (2/4/2026). Saat itu korban, Indasah, menerima pesanan sebanyak 85 porsi nasi goreng melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku anggota TNI.
Karena percaya, korban langsung menyiapkan pesanan. Setelah selesai, pelaku mengirimkan bukti transfer senilai Rp 1,8 juta. Tanpa mengecek saldo rekening, korban mengira pembayaran telah masuk.
“Pelaku mengirimkan bukti transfer, namun ternyata palsu. Korban tidak langsung mengecek sehingga tidak menyadari,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Baca juga : Kartini Tak Sekadar Emansipasi, Sarasehan di Persada Soekarno Kediri Kupas Makna Spiritual dan Kebangsaan
Pelaku kemudian melanjutkan aksinya dengan mengelabui korban melalui skema pengembalian uang. Dengan dalih kelebihan transfer, pelaku meminta korban mengirimkan kembali sejumlah uang melalui QRIS atau barcode.
Alih-alih menerima dana, korban justru kehilangan saldo sebesar Rp 1,8 juta setelah mengikuti instruksi pelaku.
“Korban baru sadar setelah mengecek saldo di mobile banking dan mendapati uangnya telah berkurang,” jelas Nanang.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tulungagung Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Bojonegoro pada Sabtu dini hari (11/4/2026).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya percakapan WhatsApp, bukti transfer dari aplikasi BRImo, serta satu unit ponsel.
Baca juga : Puluhan Kader Posyandu Kota Kediri Ikuti Pelatihan Fortifikasi 2026, Jadi Strategi Tekan Stunting
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal penipuan dalam KUHP.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, terutama yang mengatasnamakan instansi resmi.
“Pastikan setiap transaksi benar-benar masuk ke rekening sebelum mengirimkan uang. Jangan mudah percaya dengan bukti transfer yang belum diverifikasi,” pungkasnya.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin





