Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung tengah melakukan penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua pengendara sepeda motor di simpang empat Kelurahan Kepatihan, Tulungagung.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Dalam sejumlah foto yang beredar, salah satu korban disebut-sebut sebagai kurir minuman keras (miras), lantaran terlihat membawa botol yang pecah dan berhamburan di jalan usai kecelakaan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Gerry Permana, menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 15.20 WIB di ruas Jalan MT Haryono.
Kecelakaan melibatkan dua pengendara, yakni DA (31), warga Desa Winong, Kecamatan Kedungwaru yang mengendarai Honda Scoopy, serta H (27), warga Kelurahan Bago yang mengendarai Honda CB 150 R.
Baca juga : Damkar Kabupaten Kediri Latih Pekerja Tol Bandara Cegah Kebakaran
“Peristiwa terjadi di simpang empat Kelurahan Kepatihan, melibatkan dua pengendara sepeda motor,” jelas Gerry, Senin (27/4/2026).
Berdasarkan kronologi, kecelakaan bermula saat pengendara Scoopy melaju dari arah barat dan hendak berbelok ke utara. Pada saat bersamaan, pengendara CB 150 R melaju dari arah selatan dengan kecepatan tinggi. Diduga, pengendara Scoopy kurang memperhatikan arus lalu lintas saat berbelok, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat benturan tersebut, DA mengalami luka berat di bagian kepala dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Iskak Tulungagung. Saat ini, korban masih dalam penanganan medis di zona kuning.
Petugas yang datang ke lokasi tidak menemukan kendaraan maupun korban, namun mendapati ceceran cairan di jalan yang diduga berasal dari botol miras yang pecah.
Baca juga : Kapolres Kediri Resmikan Lapangan Tembak “Tathta Dharaka” di Plosoklaten
Meski isu kurir miras beredar luas, polisi belum dapat memastikan kebenarannya karena belum ditemukan barang bukti botol minuman keras di lokasi kejadian. Untuk itu, Satlantas berkoordinasi dengan Satreskoba guna mendalami kemungkinan adanya unsur pelanggaran terkait miras.
“Kasus kecelakaan sudah kami tangani dan kedua pihak sepakat berdamai. Namun untuk dugaan miras masih kami dalami bersama Satreskoba,” pungkasnya.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin






