Aksi Pencurian Ayam di Nglegok Berakhir, Pelaku Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polisi

Aksi Pencurian Ayam di Nglegok Berakhir, Pelaku Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polisi
Polisi saat memeriksa pelaku. (ist)

BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Aksi pencurian ayam yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, akhirnya berhasil diungkap. Seorang pria berinisial Supriyanto (57), warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, diamankan setelah kepergok mencuri ayam milik warga pada Rabu (10/6/2026) dini hari.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar, AKP Samsul Anwar, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Modangan, Kecamatan Nglegok. Dalam kasus ini, terdapat dua korban pencurian, yakni Kusnanto (64) dan Andri Sutrisno (33), yang sama-sama merupakan warga Desa Modangan.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tujuh ekor ayam yang dimasukkan ke dalam karung. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp700 ribu,” ujar AKP Samsul Anwar.

Baca juga :Β Gangguan Pasokan Air Bersih, Pemkot dan Polres Kediri Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Campurejo

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, aksi pencurian terungkap ketika Kusnanto yang sedang berada di dalam rumah mendengar suara mencurigakan dari arah belakang pekarangannya. Untuk memastikan sumber suara tersebut, korban mematikan lampu rumah agar dapat mengamati situasi di luar.

Saat melakukan pengecekan, korban mendapati seseorang tengah memasukkan sejumlah ayam ke dalam karung. Menyadari ternaknya dicuri, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga.

“Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh masyarakat sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mendapati bahwa pelaku tidak hanya mengambil ayam milik satu korban, tetapi juga diduga mencuri ayam milik warga lainnya di desa tersebut.

Selain mengamankan tujuh ekor ayam hasil curian, petugas juga menyita sepeda motor yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut barang hasil pencurian.

Baca juga :Β Bagus Alit Ingatkan ASN Pemkot Kediri Cermat Kelola Anggaran di Tengah Tantangan Ekonomi

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Nglegok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian serupa di wilayah lain.

Polres Blitar mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.***

Reporter: Aziz Wahyudi
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *