Jombang, LINGKARWILIS.COM – Polemik perjalanan umrah PT Annisa Ahmada Travelindo belum menemukan titik terang. Hingga Rabu (7/10/2026), pihak biro perjalanan yang berkantor pusat di Jombang itu belum memenuhi panggilan klarifikasi dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) setempat.
Kepala Kemenhaj Jombang, Ilham Rohim, mengatakan pihaknya telah berupaya menghubungi manajemen travel tersebut melalui berbagai cara. Namun, hingga kini belum ada tanggapan, meski permintaan klarifikasi telah disampaikan melalui media sosial dan surat pemanggilan kepada direktur maupun pegawai perusahaan.
“PT Annisa belum hadir dan belum memberikan konfirmasi,” ujar Ilham saat dikonfirmasi, Rabu sore.
Menurutnya, klarifikasi diperlukan untuk mengetahui secara menyeluruh persoalan yang terjadi, sekaligus memastikan kondisi calon jemaah lain yang masih menghadapi masalah dengan biro perjalanan tersebut.
“Tujuan klarifikasi ini untuk mendapatkan penjelasan terkait jemaah umrah, termasuk jemaah lainnya yang masih memiliki persoalan dengan pihak travel,” terangnya.
Baca juga : Kandang Ayam di Wates Kediri Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
Di tengah belum adanya kepastian dari pihak perusahaan, pengaduan calon jemaah yang ingin mengajukan pengembalian dana atau refund terus bermunculan. Di Jombang, sedikitnya 67 calon jemaah telah mendatangi kantor Kemenhaj setempat untuk menyampaikan keluhan dan mencari kejelasan mengenai dana yang telah mereka setorkan.
“Sudah ada puluhan jemaah yang mengadu ke kami,” kata Ilham.
Sementara itu, berdasarkan data hingga 28 September 2026, sebanyak 1.058 jemaah tercatat telah mengajukan refund melalui kantor kuasa hukum PT Annisa Ahmada Travelindo. Meski jumlah pengajuan terus bertambah, belum ada kepastian mengenai waktu pengembalian dana tersebut.
“Kalau sampai titik ini ada 1.058 orang per tanggal 28 September,” ungkap kuasa hukum PT Annisa Ahmada Travelindo, Rif’an Hanum, dalam keterangannya di media sosial.
Persoalan ini mencuat setelah sejumlah jemaah yang berangkat umrah pada September 2026 mengalami kendala selama perjalanan. Salah satu masalah yang muncul adalah ketidakjelasan tiket kepulangan ke Indonesia.
Baca juga : Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kapolres Kediri Rayakan Kemenangan Bersama Ribuan Warga
Sekitar 74 jemaah bahkan disebut harus membeli tiket pesawat secara mandiri lantaran belum memperoleh kepastian dari pihak travel. Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian Kementerian Haji dan Umrah.
Sebagai tindak lanjut, sejak 17 September 2026 akses PT Annisa Ahmada Travelindo pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) dibekukan oleh Kementerian Haji dan Umrah RI.
Kemenhaj juga membentuk tim untuk menelusuri persoalan tersebut serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Berdasarkan data kementerian, sekitar 4.000 calon jemaah telah menandatangani perjanjian perjalanan umrah dengan PT Annisa Ahmada Travelindo. Total dana yang disetorkan para calon jemaah itu ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Hingga kini, kepastian mekanisme dan waktu pengembalian dana masih belum diketahui. Kemenhaj Jombang pun masih menunggu penjelasan resmi dari pihak travel guna memetakan persoalan secara menyeluruh dan mengetahui kondisi para jemaah yang masih memiliki kendala.***
Reporter: Taufiqur Rachman
Editor : Hadiyin
