Lawan Arus Terobos Simpang Empat Sate, Pengendara Motor di Nganjuk Ditindak ETLE Handheld

Lawan Arus Terobos Simpang Empat Sate, Pengendara Motor di Nganjuk Ditindak ETLE Handheld
Pengendara motor yang menerobos rambu lalu lintas di Simpang Empat Sate, dan ditindak tegas Satlantas Polres Nganjuk. (istimewa)
Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Satlantas Polres Nganjuk menindak tegas sejumlah pengendara motor yang nekat melawan arus di kawasan Simpang Empat Sate barat Perempatan Jayastamba Nganjuk, Selasa (12/5/2026).

Penindakan dilakukan melalui program Polantas Menyapa dengan menggunakan ETLE Handheld di Jalan Simpang Empat Sate menuju arah belakang Pasar Wage Nganjuk. Para pelanggar diketahui tetap menerobos rambu larangan dan separator jalan yang telah lama dipasang di lokasi tersebut.

Meski petugas telah berulang kali memberikan imbauan dan peringatan, sebagian pengendara masih nekat melawan arus demi mempersingkat perjalanan. Kondisi itu dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan lain dan memicu kecelakaan lalu lintas.

bayar PBB Kota Kediri

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan, langkah penindakan dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat serta menciptakan ketertiban berlalu lintas.

Baca juga : Pengawasan ASN WFH di Kabupaten Kediri Diperketat, Inspektorat Pastikan Disiplin Tetap Terjaga

“Kami selalu mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Namun apabila pelanggaran terus dilakukan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, maka penegakan hukum harus diterapkan demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan sekaligus merekam pelanggaran menggunakan ETLE Handheld, yakni sistem tilang elektronik portabel berbasis smartphone yang mampu mendokumentasikan pelanggaran secara real time dan transparan.

Penggunaan ETLE Handheld diharapkan dapat meminimalisir perdebatan antara petugas dan pelanggar karena seluruh bukti pelanggaran terekam secara digital dan objektif.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian mengatakan, tindakan tegas dilakukan karena pelanggaran di kawasan tersebut memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga : Sebanyak 200 Personel Polres Nganjuk Jalani Tes Kesehatan Menyeluruh, Ini Tujuannya

“Rambu larangan dan separator sudah dipasang sejak lama, bahkan petugas juga rutin memberikan peringatan. Namun masih ada pengendara yang tetap membandel melawan arus. Karena itu petugas melakukan penindakan untuk memberikan efek jera sekaligus menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan yang sudah tertib mengikuti aturan,” jelasnya.

Melalui penindakan tersebut, Satlantas Polres Nganjuk berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Nganjuk tetap terjaga.***

Editor : Muji Harjito

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://soleco-energy.com/ https://zonawin777top.com/ https://dwpcabdinkabmlg.com/bidang-sosial-budaya-eval/ https://lingkarwilis.com/mail/ https://onlymyenglish.com/about-us/ https://www.ramanhospital.in/about.html https://umbi.edu/visit/ https://dkpbuteng.com/ https://rsiaadina.com/ https://inl.co.id/about-us/ situs toto