Batu, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kota Batu menerima pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batu terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu.
Tiga Raperda tersebut meliputi Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Fraksi-fraksi DPRD menyoroti pentingnya perlindungan lahan pertanian dari ancaman alih fungsi, penataan perangkat daerah yang efektif dan efisien, serta pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel.
Baca juga : Sebanyak 120 Traktor Roda Empat Bantuan Pemerintah Segera Disalurkan untuk Petani Kabupaten Kediri
Menanggapi pandangan tersebut, Plt Wali Kota Batu Heli Suyanto menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan saran yang diberikan DPRD Kota Batu.
“Seluruh pandangan fraksi menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi ketiga Raperda agar mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, menjaga keberlanjutan sektor pertanian, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan aset daerah di Kota Batu,” jelasnya, Selasa (12/5/2026).
Sementara itu, dalam pandangan umum yang disampaikan juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Batu, Sujono Djonet, DPRD memberikan apresiasi atas penyampaian ketiga Raperda tersebut. DPRD juga mendorong agar regulasi yang dibahas benar-benar implementatif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.***
Reporter : Arief Prabowo
Editor : Hadiyin





