Kediri, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 159 rumah tidak layak huni di Kabupaten Kediri mendapatkan bantuan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 dari pemerintah pusat. Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang lebih layak dan sehat.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri, Ainur Rozi, mengatakan program BSPS tahun ini merupakan pelaksanaan tahap kedua pada 2026. Ia menyebutkan masih terdapat tahapan lanjutan lainnya yang akan dilaksanakan pada tahun ini.

“Program BSPS ini benar-benar diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang rumahnya masuk kategori tidak layak huni dan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Baca juga : Bertemu PSF, Mas Dhito Bahas Masa Depan Lulusan Perdana SMA Boarding School Gratis di Kediri
Dalam program tersebut, setiap rumah mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta. Rinciannya, sebesar Rp17,5 juta dialokasikan untuk kebutuhan material bangunan, sedangkan Rp2,5 juta digunakan untuk biaya upah tenaga kerja.
Menurut Rozi, saat ini proses pembangunan dan rehabilitasi rumah masih terus berjalan di sejumlah wilayah Kabupaten Kediri.
Ia menambahkan, program BSPS merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat agar lebih sehat, aman, dan nyaman untuk dihuni.
Rozi juga berpesan kepada para penerima bantuan agar dapat menjaga dan merawat rumah yang telah direhabilitasi dengan baik.
Baca juga : Kantor Imigrasi Kediri Sosialisasikan APOA, Tingkatkan Peran Pengelola Hotel dalam Pengawasan Orang Asing
“Setelah direhab, kondisi rumah menjadi lebih layak, bersih, sehat, dan konstruksinya lebih baik. Harapannya masyarakat bisa merawat rumah tersebut agar kualitas hidup mereka juga meningkat,” katanya.
Ia berharap keberadaan rumah yang lebih layak dapat mendukung aktivitas sehari-hari masyarakat sekaligus meningkatkan semangat dalam memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





