Pemkot Blitar Evaluasi Kebutuhan ASN Menyusul Rencana Pembatasan Belanja Pegawai

Pemkot Blitar Evaluasi Kebutuhan ASN Menyusul Rencana Pembatasan Belanja Pegawai
Para aparatur sipil negara di lingkup Pemkot Blitar ketika mengikuti apel pagi di halaman kantor wali kota. (aziz)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kota Blitar mulai melakukan evaluasi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) menyusul rencana pemerintah pusat yang akan membatasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari anggaran daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya mengatakan, kebijakan tersebut dipastikan akan berdampak terhadap kondisi keuangan Pemkot Blitar. Sebab, saat ini porsi belanja pegawai di lingkungan Pemkot Blitar telah mencapai sekitar 37 persen.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

“Pastinya ada pengaruh, terutama bagi Kota Blitar. Karena itu akan ada evaluasi terkait belanja pegawai untuk beberapa tahun ke depan,” ujar Ika Hadi Wijaya, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan tersebut. Namun apabila aturan pembatasan belanja pegawai benar-benar diberlakukan, pemerintah daerah wajib menyesuaikan dan menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca juga : DPC Partai Gerindra Kabupaten Kediri Salurkan 200 Paket Daging Kurban untuk Warga Kurang Mampu

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkot Blitar memang masih melaksanakan perekrutan pegawai baru, baik melalui seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kalau nantinya aturan pembatasan belanja pegawai diterapkan, tentu akan ada kebijakan daerah yang harus disesuaikan,” katanya.

Salah satu langkah yang kemungkinan dilakukan adalah menunda perekrutan ASN baru. Dengan demikian, pemerintah daerah akan melakukan kajian ulang terkait kebutuhan pegawai, baik untuk formasi CPNS maupun PPPK.

Baca juga : Harga Hewan Kurban Menggembirakan, Penjualan Sapi Peternak Kediri Meningkat Tajam

Berdasarkan data yang ada, saat ini sejumlah PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, telah bergabung di lingkungan Pemkot Blitar. Masa kerja mereka juga berbeda-beda, sebagian berakhir pada Januari 2027 dan sebagian lainnya pada Oktober 2026.***

Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *