Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Aktivitas pertambangan di Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Jawa Timur. Kawasan yang dikenal sebagai destinasi wisata sekaligus daerah penyangga lingkungan tersebut dinilai perlu mendapat perlindungan dari aktivitas pertambangan, khususnya yang belum memiliki izin resmi.
Perhatian itu diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan koordinasi yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Kamis (11/6/2026).
Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, dari sejumlah aktivitas pertambangan yang ada di Kecamatan Ngebel, hanya satu yang telah mengantongi izin resmi.
Baca juga : DPP PKB Tetapkan Kang Wie Pimpin DPC PKB Ponorogo Periode 2026–2031
“Dari sekian banyak aktivitas pertambangan di Kecamatan Ngebel, hanya satu yang memiliki izin resmi. Kami meminta Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur dapat bersikap arif dan bijaksana terhadap tambang yang telah berizin, mengingat proses perizinannya juga tidak mudah,” ujar Abdul Halim.
Menurutnya, hasil monitoring dan rapat koordinasi tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur.
Pembahasan tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi terkait keberadaan aktivitas pertambangan di kawasan Ngebel.
“Nantinya akan dirumuskan bersama langkah-langkah yang akan diambil serta rekomendasi yang akan disampaikan kepada ESDM Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
Abdul Halim menegaskan, status Kecamatan Ngebel sebagai kawasan wisata dan wilayah penyangga lingkungan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan ke depan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kawasan tersebut diarahkan untuk bebas dari aktivitas pertambangan.
“Patokannya jelas. Ngebel merupakan kawasan pariwisata sekaligus penyangga lingkungan hidup. Hal itu menjadi dasar utama dalam menentukan arah kebijakan,” tegasnya.
Baca juga : Siswi SMKN 2 Kediri Dapat Pengalaman Kerja Nyata dan Bekal Dunia Kerja di Kantor Kecamatan Mojoroto
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto, menyatakan Pemerintah Kabupaten Ponorogo mendukung langkah-langkah penertiban maupun penghentian aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Ngebel.
Menurut Jamus, persoalan pertambangan memang memiliki kompleksitas tersendiri karena berkaitan dengan regulasi dan pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi. Meski demikian, pihaknya mendukung setiap upaya yang bertujuan menjaga kelestarian lingkungan.
“Pada prinsipnya kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan untuk menjaga lingkungan dan menata aktivitas pertambangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan adanya pembahasan lanjutan di tingkat provinsi, diharapkan dapat diperoleh solusi yang mampu menyeimbangkan aspek pembangunan, perlindungan lingkungan, serta keberlanjutan kawasan wisata Ngebel sebagai salah satu aset penting Kabupaten Ponorogo.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin





