Isu Zona Merah Bikin Resah PKL Gerdupapak, DPRD Jombang Pastikan Jalan KH Hasyim Asy’ari Tetap Zona Kuning

Isu Zona Merah Bikin Resah PKL Gerdupapak, DPRD Jombang Pastikan Jalan KH Hasyim Asy'ari Tetap Zona Kuning
Pedagang paguyuban Gerdupapak membentangkan poster tulisan "Kami hanya penjual receh" dan "Kami jual kopi bukan jual harga diri" saat di kantor DPRD Jombang (Saha)

Jombang, LINGKARWILIS.COM – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban Gerdupapak mendatangi kantor DPRD Jombang, Senin (6/7/2026), untuk meminta kepastian terkait isu perubahan status Jalan KH Hasyim Asy’ari dari zona kuning menjadi zona merah.

Kekhawatiran tersebut muncul karena perubahan status zonasi dikhawatirkan akan melarang aktivitas berdagang di kawasan itu, yang selama ini menjadi sumber penghidupan para pedagang.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi B DPRD Jombang, para PKL akhirnya mendapat kepastian bahwa tidak ada rencana pemerintah mengubah status Jalan KH Hasyim Asy’ari menjadi zona merah. Dengan demikian, kawasan tersebut tetap berstatus zona kuning sehingga pedagang masih diperbolehkan berjualan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perwakilan Paguyuban Gerdupapak, Masrur, mengatakan para pedagang datang ke DPRD karena resah dengan informasi yang beredar di masyarakat.

Baca juga : Libur Sekolah Jadi Berkah, Air Terjun Tretes Jombang Diserbu hingga 300 Wisatawan per Hari, Turis China dan Australia Ikut Berdatangan

“Kalau benar berubah menjadi zona merah, otomatis kami tidak boleh berjualan. Padahal berdagang merupakan satu-satunya sumber penghasilan kami,” ujarnya.

Selain persoalan zonasi, para pedagang juga mengeluhkan pemasangan portal di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Parimono yang dinilai menghambat akses menuju lokasi berjualan.

Mereka juga meminta pemerintah meninjau kembali aturan jam operasional yang membatasi aktivitas berdagang hanya sampai pukul 23.00 WIB. Menurut Masrur, sebagian besar pedagang baru mulai membuka lapak sekitar pukul 19.00 WIB sehingga waktu berjualan hanya berlangsung sekitar empat jam.

“Rata-rata kami mulai jualan pukul 19.00. Kalau harus tutup pukul 23.00, waktunya sangat singkat sehingga pendapatan ikut berkurang,” jelasnya.

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menegaskan bahwa isu perubahan status Jalan KH Hasyim Asy’ari menjadi zona merah tidak benar. Kepastian tersebut diperoleh setelah DPRD melakukan klarifikasi kepada pihak eksekutif.

“Kami sudah melakukan crosscheck kepada pihak eksekutif. Tidak ada aturan maupun rencana menjadikan Jalan KH Hasyim Asy’ari sebagai zona merah. Statusnya tetap zona kuning sehingga PKL masih diperbolehkan berjualan,” tegas Anas.

Baca juga : Diduga Kehabisan Oksigen Saat Bakar Daduk, Pemilik Lahan Tebu di Kediri Tewas di Kebunnya

Menurutnya, persoalan portal di kawasan RTH Parimono akan segera dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sementara usulan penambahan jam operasional akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

Anas mengakui pembatasan jam operasional hingga pukul 23.00 WIB memang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Namun, DPRD menilai aturan tersebut layak dievaluasi mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang masih membutuhkan ruang usaha lebih panjang.

“Kalau pedagang baru buka pukul 19.00 lalu harus tutup pukul 23.00, tentu waktu berdagangnya sangat terbatas. Kami akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah agar ada evaluasi terkait kemungkinan penambahan jam operasional,” katanya.

Meski demikian, DPRD mengingatkan para pedagang agar tetap mematuhi seluruh aturan yang berlaku, termasuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan selama menjalankan aktivitas usaha.

“Kami ingin PKL tetap bisa mencari nafkah, tetapi juga harus menjaga ketertiban sehingga keberadaan mereka tidak mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Samsudi, turut memastikan hingga kini tidak ada kebijakan yang mengubah status Jalan KH Hasyim Asy’ari menjadi zona merah.

“Kami belum mengetahui adanya rencana perubahan zona merah. Statusnya masih tetap zona kuning dan para PKL masih diperbolehkan berjualan sesuai jam operasional yang telah ditetapkan,” pungkasnya.***

Reporter : Taufiq Rachman

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *