Batu, LINGKARWILIS.COM β Pemerintah Kota Batu mendukung pelaksanaan Sidang Terpadu Perwalian Anak yang digelar serentak di Jawa Timur. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Batu Nurochman bersama Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana di Gedung Bina Bakti Praja, Kota Batu.
Sidang terpadu merupakan inovasi layanan yang diinisiasi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus penetapan perwalian anak sekaligus administrasi kependudukan melalui layanan terpadu dalam satu lokasi.
Wali Kota Batu Nurochman mengapresiasi sinergi antara Pengadilan Agama Kota Malang, Kejaksaan Negeri Kota Batu, Pemerintah Kota Batu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta Dinas Sosial yang menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.
“Kolaborasi ini menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar memudahkan masyarakat. Setelah memperoleh penetapan hukum, warga dapat langsung mengurus administrasi kependudukan serta layanan sosial yang dibutuhkan,” ujar Nurochman, Senin (20/7/2026).
Baca juga :Β Sampah Dibakar Tanpa Pengawasan, Tumpukan Sepah Tebu di Ngadiluwih Kediri Terbakar
Pada pelaksanaan di Kota Batu, sidang terpadu berhasil menyelesaikan 10 permohonan perwalian anak.
Selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi bahwa Pengadilan Agama tidak hanya menangani perkara perceraian, tetapi juga berbagai layanan hukum keluarga lainnya, seperti perwalian anak, adopsi, penetapan asal-usul anak, hingga itsbat nikah.
Kolaborasi lintas instansi tersebut juga dinilai mendukung upaya perlindungan anak di Kota Batu. Salah satu indikatornya adalah menurunnya jumlah permohonan dispensasi kawin sepanjang tahun 2026, sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menekan angka pernikahan anak.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor: Hadiyin





