Blitar, LINGKARWILIS.COM β Polres Blitar menerima dua penghargaan dari Kapolri atas capaian dalam peningkatan pelayanan dan tata kelola institusi. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 serta Predikat Pelayanan Prima Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penyerahan penghargaan berlangsung Kamis (13/8/2026) di Rayz Hotel Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Penghargaan diserahkan oleh Karorena Polda Jatim Brigjen Pol Harries Budhiharto, S.I.K., M.Si.
Kegiatan tersebut diikuti Wakapolres, Kabagren, serta operator Bagren jajaran Polda Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, penghargaan untuk Polres Blitar diterima Kabagren Polres Blitar Kompol Alpo Gohan bersama sejumlah personel.
Dua penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas upaya Polres Blitar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Baca juga :Β Kelelahan Usai Menebang Tebu, Pria 58 Tahun Meninggal di Pinggir Jalan Blitar
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi pemacu agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional, transparan, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Blitar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, memberikan pelayanan yang lebih baik, profesional, transparan, dan humanis kepada masyarakat,” ujar AKBP Ardhy.
Ia menekankan, penghargaan tersebut bukan menjadi alasan bagi jajaran Polres Blitar untuk berpuas diri. Sebaliknya, capaian itu harus diikuti dengan konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga :Β Isak Tangis Warnai Pertemuan Paskibraka Kabupaten Kediri dengan Orang Tua
“Dan yang lebih penting lagi, memberikan pelayanan yang tulus dan ikhlas kepada masyarakat. Polri untuk masyarakat benar-benar dapat dirasakan manfaatnya sebagai pelindung, pengayom, pelayan, serta dalam penegakan hukum,” pungkasnya.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





