Dua Pengedar Ditangkap, Polres Nganjuk Sita 8.000 Pil Dobel L dan 2,84 Gram Sabu

Dua Pengedar Ditangkap, Polres Nganjuk Sita 8.000 Pil Dobel L dan 2,84 Gram Sabu
Ilustrasi

Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya dalam Operasi Tumpas Semeru 2026. Dalam dua pengungkapan berbeda, polisi mengamankan dua terduga pelaku yang masuk dalam Target Operasi (TO).

Dari kedua perkara tersebut, petugas menyita 8.000 butir pil dobel L dan 2,84 gram sabu. Pengungkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan, keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras berbahaya, khususnya terhadap pelaku yang telah menjadi target operasi.

“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa setiap target yang masuk dalam operasi akan kami tindak secara serius. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika maupun obat keras berbahaya di wilayah Kabupaten Nganjuk,” ujar Suria, Selasa (25/8/2026).

Baca juga : Operasi Tumpas Semeru 2026, Polres Nganjuk Amankan Tiga Terduga Pengedar Pil Dobel L

Dalam pengungkapan pertama, polisi menangkap AP (27), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Dari rumah terduga pelaku, petugas menemukan 8.000 butir pil dobel L.

Ribuan pil tersebut terdiri dari tujuh botol yang masing-masing berisi 1.000 butir serta 10 plastik klip yang masing-masing berisi 100 butir. Selain itu, polisi mengamankan satu kantong kresek warna hitam dan sebuah telepon genggam.

AP diamankan setelah petugas melakukan penindakan terhadapnya sebagai Target Operasi dalam Operasi Tumpas Semeru 2026.

Pengungkapan kedua dilakukan terhadap BD (35), warga Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Dalam perkara ini, polisi menyita sabu dengan total berat 2,84 gram yang terbagi dalam lima paket.

Kelima paket tersebut masing-masing memiliki berat 1,05 gram, 0,46 gram, 0,46 gram, 0,45 gram dan 0,42 gram. Petugas juga mengamankan satu telepon genggam dan sepeda motor Yamaha Mio.

Baca juga : Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Kota Kediri, Kelurahan Bangsal Gelar Beragam Kegiatan

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika maupun obat keras berbahaya.

“Kedua terduga pelaku merupakan target operasi dalam Operasi Tumpas Semeru 2026. Dari hasil pengungkapan, kami mengamankan barang bukti dalam jumlah cukup besar, baik pil dobel L maupun sabu,” jelas Hafid.

Menurutnya, pengembangan masih dilakukan untuk mengetahui pemasok serta kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan kedua perkara tersebut.

“Perkara ini masih kami kembangkan untuk mengungkap pemasok dan jaringan lainnya,” pungkasnya.***

Editor: Muji Hartono

 

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *