Dua Pengedar Ditangkap, Polres Nganjuk Sita 8.000 Pil Dobel L dan 2,84 Gram Sabu

Sabu 10,93 Gram Siap Edar Disita, Dua Warga Tanjunganom Nganjuk Diamankan
Ilustrasi

Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap dua kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya dalam Operasi Tumpas Semeru 2026. Dua terduga pengedar yang masuk Target Operasi (TO) diamankan dalam pengungkapan berbeda.

Dari dua perkara tersebut, polisi menyita 8.000 butir pil dobel L dan 2,84 gram sabu. Pengungkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras berbahaya, terutama terhadap pelaku yang telah masuk dalam daftar target operasi.

“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa setiap target yang masuk dalam operasi akan kami tindak secara serius,” ujar Suria, Selasa (25/8/2026).

Ia menegaskan, polisi tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika maupun obat keras berbahaya di wilayah Kabupaten Nganjuk. Pengembangan kasus juga terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Baca juga : Dua Pengedar Ditangkap, Polres Nganjuk Sita 8.000 Pil Dobel L dan 2,84 Gram Sabu

Dalam pengungkapan pertama, petugas menangkap AP (27), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Dari rumah terduga pelaku, polisi menemukan 8.000 butir pil dobel L.

Barang bukti tersebut terdiri dari tujuh botol yang masing-masing berisi 1.000 butir serta 10 plastik klip yang masing-masing berisi 100 butir. Polisi juga menyita satu kantong kresek warna hitam dan sebuah telepon genggam.

AP diamankan setelah petugas melakukan penindakan terhadapnya sebagai Target Operasi dalam Operasi Tumpas Semeru 2026.

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan terhadap BD (35), warga Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Dalam perkara ini, polisi menyita sabu dengan berat total 2,84 gram yang dikemas dalam lima paket.

Kelima paket tersebut masing-masing memiliki berat 1,05 gram, 0,46 gram, 0,46 gram, 0,45 gram dan 0,42 gram. Selain sabu, petugas turut mengamankan satu telepon genggam dan sepeda motor Yamaha Mio.

Baca juga : Polres Kediri Gandeng SMK CB Pare Siapkan Edukasi AI bagi Pelajar

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, kedua kasus tersebut masih dalam proses pengembangan. Penyidik berupaya mengungkap pihak lain yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika maupun obat keras berbahaya.

“Kedua terduga pelaku merupakan target operasi dalam Operasi Tumpas Semeru 2026. Dari hasil pengungkapan, kami mengamankan barang bukti dalam jumlah cukup besar, baik pil dobel L maupun sabu,” jelas Hafid.

Menurutnya, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengetahui pemasok dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Perkara ini masih kami kembangkan untuk mengungkap pemasok dan jaringan lainnya,” pungkasnya.***

Editor: Muji Hartono

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *