P-APBD 2026, DPUPKP Ponorogo Siapkan Rp12 Miliar untuk Perbaikan Jalan

P-APBD 2026, DPUPKP Ponorogo Siapkan Rp12 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Pengaspalan jalan suromenggolo beberapa waktu lalu (Sony)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo menyiapkan anggaran sekitar Rp10 miliar hingga Rp12 miliar melalui P-APBD 2026 untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan di wilayah tersebut.

Kepala DPUPKP Ponorogo Jamus Kunto Purnomo mengatakan, penggunaan anggaran akan dilakukan secara selektif mengingat waktu pelaksanaan pekerjaan hingga akhir tahun cukup terbatas.

“Infrastruktur ini menjadi poin utama pelayanan publik. Namun, sisa waktu anggaran sangat terbatas, sehingga pekerjaan infrastruktur di P-APBD ini kami pilih secara sangat selektif,” kata Jamus, Jumat (2/10/2026).

Empat ruas jalan ditetapkan menjadi prioritas, yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan Urip Sumoharjo, ruas Ponorogo Kota Lama atau Pasar Pon-Jeruksing, serta Jalan Batoro Katong.

Di Jalan Ahmad Yani, pekerjaan akan dilakukan mulai kawasan Jenes menuju sisi timur hingga tersambung ke arah utara.

Baca juga : Stok Beras Bulog Ponorogo Aman, Dipastikan Cukup hingga Lebaran

Sementara itu, Jalan Urip Sumoharjo akan mendapat pengaspalan ulang atau overlay dari kawasan Tambakbayan hingga perempatan Pasar Legi.

Peningkatan jalan juga akan dilakukan pada ruas Pasar Pon-Jeruksing. Sedangkan untuk Jalan Batoro Katong, pekerjaan tahun ini diperkirakan masih menyisakan sekitar 200-300 meter karena keterbatasan waktu.

“Di Batoro Katong itu nanti mungkin tahun ini masih menyisakan sekitar 200-300 meter, karena keterbatasan waktu sehingga akan kami selesaikan tahun depan,” jelasnya.

Untuk memaksimalkan waktu pengerjaan, DPUPKP Ponorogo telah memasukkan keempat ruas jalan tersebut dalam proses lelang dini.

“Empat ruas prioritas tersebut sudah kami masukkan ke lelang dini agar waktu efektif pengerjaannya mencukupi,” ungkap Jamus.

Baca juga : Dewan Desak Perbaikan Jalan Rusak di Perbatasan Sambi-Srikaton Ringinrejo Kediri

Saat ini, P-APBD 2026 masih berada dalam tahap evaluasi Gubernur Jawa Timur. DPUPKP berharap Peraturan Daerah (Perda) P-APBD segera disahkan sehingga pekerjaan fisik dapat segera dimulai.

“Mudah-mudahan Perdanya bisa segera disahkan, sehingga kami punya cukup waktu untuk melaksanakan. Kami tetap akan berusaha maksimal, gas pol,” tegasnya.***

Reporter: Sony Dwi Prastyo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *