Kediri, LINGKARWILIS.COM – Warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, dibuat khawatir setelah seekor ular piton berukuran besar diketahui memangsa ayam di kandang milik Solikin (45). Ular sepanjang sekitar 3 meter dengan berat 5,5 kilogram itu akhirnya berhasil dievakuasi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Ngadiluwih, Rabu (21/10/2026) pagi.
Sebelum ular tersebut ditemukan, Solikin mengaku sering kehilangan ayam. Ia juga beberapa kali mendengar suara gaduh dari kandang ayam miliknya. Setelah memeriksa sumber suara, ia mendapati seekor ular piton berukuran besar tengah memangsa ayam peliharaannya.
Mengetahui keberadaan reptil tersebut, Solikin segera menghubungi petugas Damkar Pos Ngadiluwih. Ia khawatir ular itu membahayakan keselamatan keluarganya jika tidak segera diamankan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Wicaksono, menjelaskan bahwa laporan bermula ketika Solikin mendengar suara gaduh dari kandang ayam. Saat memeriksa kondisi kandang, ia mendapati ular piton berukuran besar berada di dalamnya.
Baca juga : Polisi Intensifkan Pemantauan SPBU di Kediri, Antisipasi Antrean Panjang dan Kelangkaan BBM
“Solikin segera menghubungi petugas Damkar Pos Ngadiluwih. Petugas yang datang langsung menangkap dan mengevakuasi ular tersebut, kemudian memasukkannya ke dalam karung berukuran besar. Dalam waktu sekitar setengah jam, ular berhasil diamankan menggunakan alat penjepit khusus milik Damkar,” jelas Khaleb.
Proses evakuasi berlangsung dengan bantuan peralatan khusus untuk memastikan ular dapat ditangani secara aman. Petugas kemudian mengamankan reptil tersebut agar tidak kembali mengancam keselamatan warga maupun hewan ternak di sekitar lokasi.
Khaleb mengapresiasi langkah cepat Solikin yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas. Menurutnya, pelaporan yang cepat sangat membantu proses penanganan sekaligus meminimalkan risiko yang dapat membahayakan masyarakat.
Ia juga mengimbau warga agar tidak mencoba menangkap atau menangani sendiri hewan berbahaya yang masuk ke rumah maupun lingkungan permukiman.
“Jika menemukan hewan berbahaya di rumah atau lingkungan sekitar, sebaiknya jangan ditangani sendiri. Segera hubungi petugas Damkar agar dapat ditindaklanjuti dengan penanganan yang lebih aman,” imbaunya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





