Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Sebuah mobil Suzuki Baleno menabrak tiga sepeda motor dan satu unit ambulans di area SPBU Dusun Kruwul, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Kamis (29/10/2026) sore. Pengemudi mobil berusia 53 tahun tersebut diduga mengalami kejang akibat serangan jantung sehingga kendaraannya melaju tanpa kendali.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 17.18 WIB itu melibatkan Suzuki Baleno putih bernomor polisi S 1748 CB yang dikemudikan Eko Yulianto (53), seorang guru asal Sidoarum, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Saat kejadian, Eko tengah melakukan perjalanan dari Gresik menuju Cepu. Ketika tiba di SPBU Kruwul, ia bermaksud mengisi bahan bakar sekaligus beristirahat.
Namun, secara tiba-tiba pengemudi diduga mengalami kejang akibat serangan jantung. Dalam kondisi tersebut, kaki kanannya diduga menekan pedal gas hingga mobil bergerak maju tanpa terkendali.
Baca juga : Harga Cabai Keriting di Lamongan Tembus Rp55 Ribu per Kg, Irjen Kemendagri Soroti Selisih Antar Pasar
Mobil tersebut kemudian menghantam tiga sepeda motor yang sedang mengisi bahan bakar. Setelah itu, kendaraan kembali melaju dan menabrak sebuah ambulans yang tengah terparkir di halaman SPBU.
Di dalam mobil Baleno tersebut terdapat tiga penumpang, yakni Yenny Pratiwi (41), seorang guru asal Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Selain itu, ada dua pelajar bernama Radesta Kirana P (15), warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, dan Jeremy Vanco (16), asal Kecamatan Sukoraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mendapat laporan kejadian, Kapolsek Turi AKP Aris Sugianto bersama sejumlah anggota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Sementara itu, Eko Yulianto langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, dokter menyatakan pengemudi tersebut telah meninggal dunia.
Baca juga : Gus Ipul Hadiri Pengajian Hari Santri di Masjid Al Falah Kediri, Ini Rute dan Informasi Parkir
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan medis memastikan pengemudi meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
“Setelah pemeriksaan medis selesai, selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga,” ungkap Hamzaid.
Pihak kepolisian telah melakukan penanganan di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan keluarga korban. Hamzaid menambahkan, pemilik kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut, baik mobil maupun sepeda motor, tidak mengajukan tuntutan atas kejadian itu.
“Selain itu, untuk korban baik mobil maupun sepeda motor yang ditabrak di lokasi kejadian tidak melakukan tuntutan atas peristiwa ini,” tutupnya.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin






Response (1)