Batu, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Desa Sumberbrantas dan Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, menerima peta kawasan hutan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI. Penyerahan peta dilakukan Kepala BPKH Wilayah XI, Andi Setiawan, kepada Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, dalam kegiatan Sosialisasi Batas Kawasan Hutan di Kantor Kecamatan Bumiaji, Jumat (30/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Heli Suyanto menekankan pentingnya kepastian batas kawasan hutan, mengingat Kecamatan Bumiaji memiliki posisi strategis sebagai daerah tangkapan air di lereng Gunung Arjuno–Welirang.
Selain itu, Desa Sumberbrantas merupakan salah satu lokasi mata air Sungai Brantas. Oleh karena itu, penetapan batas kawasan hutan perlu memperhatikan keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan kebutuhan penghidupan masyarakat.
Baca juga : Kota Batu Berangkatkan Kontingen POPDA dan PEPARPEDA Jatim 2026, Atlet Diminta Junjung Sportivitas
“Yang kita harapkan, kepastian hukum dan kelestarian hutan bisa berjalan beriringan dengan kebutuhan hidup masyarakat. Persoalan yang ada harus diperjelas berdasarkan data dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujar Heli.
Ia berharap peta yang diserahkan dapat menjadi acuan untuk memperjelas informasi mengenai batas kawasan hutan. Dokumen tersebut juga diharapkan membantu proses verifikasi apabila ditemukan perbedaan antara data resmi dan kondisi di lapangan.
Pemerintah Kota Batu, lanjut Heli, siap memfasilitasi koordinasi dengan instansi terkait agar berbagai persoalan mengenai batas kawasan hutan dapat ditangani secara transparan dan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Baca juga : Haji 2027 Kabupaten Kediri Dipastikan Berangkat dari Bandara Dhoho, Ini Penjelasan Kemenhaj
Melalui langkah tersebut, kepastian informasi kawasan hutan di wilayah Bumiaji diharapkan semakin jelas, sekaligus mendukung upaya menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat setempat.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin





