Kediri, LINGKARWILIS.COM – Petugas dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri diketahui menemui beberapa ketua kelompok peternak sapi di Kecamatan Ngadiluwih yang mendapatkan bantuan program korporasi sapi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI pada 2021 lalu.
Tidak diketahui maksud dan tujuan petugas kejaksaan mendatangi para ketua kelompok peternak sapi itu, tetapi yang jelas mereka meminta data seputar program korporasi sapi mulai dari proses awal, administrasi pemeliharaan sapi, hingga data real sapi yang diterima para peternak.
Bahrul Basith, Ketua kelompok peternak sapi Banjarsari di Desa Banjarejo Kecamatan Ngadiluwih mengaku sekitar 2 pekan yang lalu dia didatangi petugas dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Baca juga : Bupati Kediri, Mas Dhito, Gelar Mutasi Malam Hari, Lantik Puluhan Pejabat, Diantaranya 3 Kepala Dinas
“Baru kali ini saya didatangi, sebelum puasa seingat saya, dari kejaksaan 2 orang ke kandang tanya data administrasi dan populasi ternak,” kata Bahrul Basith, Sabtu (23/3/2024)
Bahrul Basith mengaku tidak kaget didatangi petugas kejaksaan mengingat sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri bahwa sewaktu-waktu dari kejaksaan akan datang untuk meminta informasi.
“kalau saya ya saya sampaikan apa adanya, kondisi kandang, jumlah sapi dan data lain yang diminta,” imbuhnya.
Baca juga : Bocah Kelas 2 SMP di Kediri Dikabarkan Menipu Sampai Ratusaan Juta, Viral di Medsos
Demikian juga Ketua Kelompok Peternak Sapi Tani Makmur di Desa Badal, Kecamatan Ngadiluwih, Sofarudin, mengaku dimintai keterangan petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri seputar program korporasi sapi.
“saya tidak tahu tujuannya apa kejaksan tanya, yang penting minta data saya kasih,” ucapnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Iwan Nuzuardhi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri membenarkan bahwa kejaksaan mengumpulkan informasi dan data terkait program korporasi sapi 2021.
Hanya saja ia enggan menjelaskan untuk keperluan apa data dan informasi tersebut.
“Iya, ini masih berproses,” ujarnya singkat.
Untuk diketahui, pada 2021 lalu sebanyak 5 kelompok peternak sapi di Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri mendapatkan bantuan 1000 ekor sapi melalui program korporasi sapi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI. Masing-masing kelompok peternak mendapatkan jatah 200 ekor sapi.
Program tersebut merupakan langkah pengembangan korporasi sapi. Sebab, Kabupaten Kediri dinilai berpotensi besar dengan keberadaan sentra sapi potong dengan jumlah ratusan ribu ekor.
Namun realisasinya, sapi bantuan yang mereka terima tidak sesuai dengan jumlah seharusnya yakni 200 ekor sapi.
Sejak awal pendistribusian sapi bantuan itu dikabarkan dilakukan secara berkala namun hingga memasuki tahun 2024 sampai Maret ini, pendistribusian sapi bantuan itu belum genap 200.
Sedangkan penjelasan drh Tutik Purwaningsih, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri pada redaksi lingkarwilis.com adalah karena kendala pengadaan dimana pihak ketiga sebagai penyedia barang tidak bisa memenuhi kuota.
“Selain itu juga karena keterbatasan anggaran sehingga sepertinya dihentikan untuk distribusi sapinya,” jelasnya.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin