Kediri, LINGKARWILIS.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi program korporasi sapi dari kementerian Pertanian tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan 5 kelompok tani di Kecamatan Ngadiluwih kini naik status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 15 Agustus 2024, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-301/M.5.45/Fd.1/08/2024.
Kasi Intelijen Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi, S.H., M.H. menegaskan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim penyelidik menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi.
Namun meski perkara dugaan korupsi ini sudah masuk tahap penyidikan namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“kan masih naik tahapan,” ujarnya singkat, Jumat (16/8/2024).
Dengan dinaikkan ke tahap penyidikan maka tim akan melakukan identifikasi pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana. Penyidik akan fokus pada pengumpulan bukti-bukti .
Sedangkan terkait penghitungan jumlah kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim masih ditunggu menyusul kenaikan status ke penyidikan.
“Untuk penghitungan kerugian negara itu nanti dlm proses penyidikan,” tambahnya.
Untuk diketahui, pada 2021 lalu sebanyak 5 kelompok peternak sapi di Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri mendapatkan bantuan 1000 ekor sapi melalui program korporasi sapi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI. Masing-masing kelompok peternak mendapatkan jatah 200 ekor sapi.
Program tersebut merupakan langkah pengembangan korporasi sapi. Sebab, Kabupaten Kediri dinilai berpotensi besar dengan keberadaan sentra sapi potong dengan jumlah ratusan ribu ekor.
Namun realisasinya, sapi bantuan yang mereka terima tidak sesuai dengan jumlah seharusnya yakni 200 ekor sapi.
Sejak awal pendistribusian sapi bantuan itu dikabarkan dilakukan secara berkala namun hingga memasuki tahun 2024 pendistribusian sapi bantuan itu belum genap 200.
Sedangkan penjelasan drh Tutik Purwaningsih, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri pada redaksi lingkarwilis.com adalah karena kendala pengadaan dimana pihak ketiga sebagai penyedia barang tidak bisa memenuhi kuota.***
Editor : Hadiyin





