Daerah  

Agar Kejadian Pemberian Infus Kadaluwarsa Tidak Terulang, RSUD Kilisuci Kota Kediri Akan Perbaiki Pengelolaan Obat

Agar Kejadian Pemberian Infus Kadaluwarsa Tidak Terulang, RSUD Kilisuci Kota Kediri Berkomitmen Pengelolaan Obat Akan Diperbaiki
RSUD Kilisuci Kota Kediri (kedirikota.go.id)
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kilisuci Kota Kediri berkomitmen untuk menjaga mutu dan kualitas layanan salah satunya dengan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap seluruh proses pengelolaan obat, mulai dari pemesanan hingga penggunaan pada pasien.
Ini dilakukan untuk mengetahui mana saja obat yang perlu diperbarui dan ditingkatkan sehingga dapat  meminimalisir risiko kesalahan.
Direktur RSUD Kilisuci Kota Kediri dr Tutik Mahanani mengakui kecerobohan penanganan pasien dengan memberikan infus kadaluwarsa yang terjadi beberapa hari kemarin dikarenakan ketidaktelitian dalam pengelolaan stok dan kurangnya pemeriksaan tanggal kadaluarsa.
Untuk itu pihaknya menegaskan sudah mengambil tindakan untuk menangani kejadian yang tidak diinginkan tersebut serta memastikan kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari. Bahkan sebagai bentuk keseriusan pihaknya menerapkan tindakan disiplin pada tenaga kesehatan yang melanggar prosedur.
“Kami mengambil langkah tegas melalui Tim Pembina Kepegawaian untuk melakukan pembinaan dan memastikan bahwa setiap individu yang melanggar prosedur dan standar yang telah ditetapkan, akan diberikan tindakan disiplin sesuai peraturan yang berlaku,” jelas dr Tutik Mahanani dalam rilis yang disampaikan pada Jurnalis Lingkarwilis.com, Senin (8/1/2024).
dr Tutik Mahanani juga memastikan pasien anak yang saat ini dalam proses penyembuhan kondisinya semakin membaik dan atas persetujuan pihak keluarga, pasien  akan tetap melanjutkan perawatan sampai dinyatakan sembuh oleh dokter penanggungjawab.
“Sekali lagi kami memastikan pasien dalam kondisi aman, pasien tidak terdampak dan hasil laboratorium fungsi ginjal menunjukkan hasil yang normal. Keterkaitan urin yang terdapat sedimen sel darah, dapat kami pastikan tidak ada hubungannya antara infus yg melewati batas tanggal kadaluarsa tersebut, melainkan suatu tanda atau gejala yang memang ada di pasien dengan infeksi saluran kemih,” lanjutnya.
Atas nama manajemen RSUD Kilisuci, dr Tutik Mahanani juga menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada pasien, keluarga pasien, dan masyarakat yang terkena dampak langsung atau tidak langsung atas kejadian yang tidak diinginkan ini.
“Keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama kami dan kami berkomitmen untuk memastikan kejadian serupa tidak akan terjadi lagi,” pungkasnya.***
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *