Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Nama ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal, kini menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kasus ini, Dwi Yoga Ambal diduga berperan sebagai pihak yang menagih setoran dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memenuhi permintaan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Berdasarkan keterangan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Dwi Yoga Ambal secara aktif melakukan penagihan dana kepada 16 OPD. Dana tersebut kemudian digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi kepala daerah.
Baca juga : Pemkab Kediri Sediakan Antar-Jemput Gratis JCH ke Bandara Juanda, Dilengkapi Sambal Pecel sebagai Bekal
Dalam praktiknya, total permintaan dana mencapai sekitar Rp 5 miliar, dengan nominal bervariasi antara Rp 15 juta hingga Rp 2,5 miliar per OPD. Hingga OTT dilakukan, jumlah yang telah terkumpul mencapai sekitar Rp 2,7 miliar. Dari tangan Dwi Yoga Ambal sendiri, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp 335 juta.
Meski kini tersandung kasus hukum, sosok Dwi Yoga Ambal di masa lalu dikenal memiliki rekam jejak yang cukup baik. Ia merupakan alumni MAN 2 Tulungagung tahun 2014 dan dikenal aktif selama masa sekolah.
Salah satu alumni menyebut, Dwi Yoga dikenal sebagai siswa yang cekatan dan terlibat aktif dalam organisasi sekolah, termasuk sebagai pengurus Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK). Ia juga tercatat sebagai atlet tenis meja yang kerap mewakili sekolah dalam berbagai ajang kompetisi, termasuk yang diselenggarakan Kementerian Agama.
Baca juga : Sebanyak 98 Siswa MAN 2 Kota Kediri Lolos SNBP dan PTKIN, Satu Tembus Kampus Luar Negeri
Tak hanya aktif, ia juga dikenal memiliki prestasi akademik yang baik. Bahkan, pada tahun kelulusannya, Dwi Yoga Ambal menjadi satu-satunya siswa dari MAN 2 Tulungagung yang berhasil lolos ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), menjadikannya panutan bagi adik kelasnya.
“Dulu dia dikenal disiplin, tidak pernah bolos, dan prestasinya bagus. Banyak yang menjadikannya contoh,” ungkap salah satu alumni.
Kasus yang menjeratnya kini pun mengejutkan banyak pihak, khususnya rekan-rekan semasa sekolah yang mengenal sosoknya sebagai pribadi yang aktif dan berprestasi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin





