Kediri, LINGKARWILIS.COM – Petugas Polres Kediri mengamankan puluhan sepeda motor yang terlibat dalam kegiatan balap liar di wilayah hukum Polres Kediri Minggu (5/11/2023) dini hari.
Puluhan sepeda motor tersebut berhasil diamankan oleh petugas di empat lokasi berbeda, yaitu di Simpang Lima Gumul (SLG), depan SPBU Katang Desa Sukorejo Kecamatan Ngasem, perempatan Masjid Agung An Nur, dan Sambirejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Selain itu, beberapa pemilik sepeda motor ditemukan dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras (miras) dan bahkan mencoba melarikan diri saat mereka sedang mendorong sepeda motor mereka.
Kasat Samapta Polres Kediri, AKP Agus Sudarjanto, menjelaskan bahwa kegiatan balap liar ini pertama kali terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat, terutama di perempatan Masjid Agung An Nur Pare.
Petugas kemudian melakukan patroli menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan para pelaku yang sedang terlibat dalam kegiatan balap liar. Beberapa dari mereka mencoba melarikan diri saat petugas tiba.
“Selanjutnya, ada laporan tentang kegiatan balap liar di perempatan Sambirejo Pare, namun warga setempat yang berhasil mengamankannya,” katanya.
Petugas bergerak ke lokasi-lokasi tersebut untuk mengamankan kendaraan dan melakukan patroli di kawasan Simpang Lima Gumul. Kehadiran petugas membuat para pelaku yang terlibat dalam kegiatan balap liar membubarkan diri.
Selanjutnya, petugas menuju depan SPBU Katang Desa Sukorejo Kecamatan Ngasem karena ada laporan tentang gerombolan remaja yang menggunakan sepeda motor yang tidak sesuai standar dan berniat untuk melakukan balap liar.
“Kenyataannya, pemilik kendaraan tersebut langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor mereka,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, terdapat sekitar 50 lebih sepeda motor yang berhasil diamankan oleh petugas. Rincian jumlahnya adalah 29 sepeda motor di perempatan Masjid Agung An Nur Pare, 5-6 sepeda motor di Sambirejo Pare, 11-12 sepeda motor di Simpang Lima Gumul, dan 6-7 sepeda motor di depan SPBU Katang.
Selain mengamankan kendaraan, para pelaku juga diminta untuk mendorong kendaraan masing-masing sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun, beberapa dari mereka mencoba melarikan diri ketika dihadapi petugas.
“Beberapa dari mereka diamankan di Mako Polsek Ngasem dan Polres Kediri. Proses penanganannya akan dilakukan oleh Satlantas,” jelas Agus.
Menurut Kasat Samapta, para pelaku yang terjaring akan menjalani pemeriksaan, termasuk pemeriksaan terhadap pakaian dan jok kendaraan mereka, guna mengantisipasi adanya senjata tajam atau tindakan kriminal lainnya.
Selain itu, beberapa dari mereka ditemukan dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi miras. Saat diinterogasi, remaja ini mengakui bahwa mereka baru saja mengkonsumsi miras di suatu tempat.
“Rata-rata pelaku ini masih berstatus sebagai pelajar sekolah, dan beberapa di antara mereka telah dipanggil orang tua mereka. Kami berharap agar mereka tidak mengulangi perbuatannya di masa yang akan datang,” kata AKP Agus Sudarjanto.***
Reporter : Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin