KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri resmi berganti nama. Perubahan ini disertai pelantikan ulang para pejabat sesuai nomenklatur baru, namun belum ada pengangkatan pejabat baru.
“Ini hanya perubahan struktur organisasi dan tata kerja, belum ada pergantian personel,” ujar Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana usai pelantikan di Ruang Joyoboyo, Jumat (25/7/2025).
Adapun OPD yang mengalami perubahan nama yakni:
-
Dinas Perdagangan menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian
-
BPKAD menjadi BKAD
-
Balitbangda menjadi BRIDA
-
BKD menjadi BKPSDM
Total 71 pejabat dilantik ulang, meliputi 2 pejabat tinggi pratama, 18 administrator, 22 pengawas, dan 29 pejabat fungsional.
Mas Dhito menyebut, Pemkab Kediri saat ini juga tengah menyiapkan mutasi untuk mengisi sejumlah posisi yang masih dipegang pelaksana tugas (Plt). Mutasi ini ditujukan agar struktur birokrasi lebih solid dan tidak bergantung pada pejabat Plt.
Baca juga : Perumda Pasar Joyoboyo Mantapkan Persiapan Festival Jajan Pasar, Sambut HUT ke-1146 Kota Kediri
“Mutasi nanti lebih difokuskan untuk mengisi kekosongan jabatan agar ke depan tidak banyak Plt,” jelasnya.
Selain itu, redistribusi SDM juga akan diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menambahkan dari total pejabat yang dilantik, 15 orang berasal dari tenaga kesehatan, 1 orang perancang peraturan perundang-undangan, 10 pengawas sekolah, dan 3 penilik.
“Dengan perubahan nomenklatur ini, diharapkan kinerja OPD meningkat dan organisasi makin efektif,” tuturnya.***
Editor : Hadiyin





