Kediri, LINGKARWILIS.COM – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengajak jajaran legislatif dan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk bersama-sama mendoakan masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia yang terdampak bencana.
Ajakan tersebut disampaikan Mas Dhito sebelum membacakan sambutan dalam sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Tegowangi, Selasa siang (18/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Mas Dhito menyampaikan rasa duka dan keprihatinannya atas bencana yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sumatra.
“Mari sejenak kita berdoa bersama kepada seluruh saudara-saudara kita yang ada di NTT, Sumatra dan daerah lainnya yang mengalami bencana,” ajaknya.
Ia menuturkan, kondisi di NTT masih diwarnai aktivitas gempa susulan setelah sebelumnya terjadi gempa berkekuatan magnitudo 7,7. Bahkan, gempa susulan masih dirasakan ketika masyarakat mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus lalu.
Baca juga : Curi Perhatian, Raffi Ahmad Kenakan Busana Khas Kabupaten Kediri di Upacara Kemerdekaan
“Kemarin saat kita upacara ternyata masih ada gempa susulan,” ungkapnya.
Tidak sekadar mengajak, Mas Dhito juga memimpin langsung doa bersama. Ia berharap masyarakat yang terdampak bencana diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.
“Saya memandu secara agama Islam, kita doakan bersama semoga yang berpulang dalam keadaan husnul khatimah dan keluarganya dikuatkan,” ucapnya.
Doa bersama tersebut berlangsung khidmat dan diikuti seluruh peserta sidang paripurna.
Sementara itu, sidang paripurna tersebut memiliki sejumlah agenda, di antaranya penyampaian pendapat bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD Kabupaten Kediri.
Baca juga : Seolah Kembali ke 17 Agustus 1945, Ndalem Pojok Kediri Hidupkan Suasana Proklamasi Bung Karno
Kedua Raperda tersebut yakni tentang Kesejahteraan Sosial serta Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Dua Raperda itu usulan DPRD Kabupaten Kediri dan saya rasa relevan dengan kondisi sekarang,” kata Mas Dhito.
Selain itu, agenda sidang juga mencakup penyampaian penjelasan bupati terhadap tiga Raperda. Ketiganya yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





