Pemkab Kediri Fokus Jaga Populasi dan Kualitas Mangga Podang, Ini Komitmen Mas Dhito

Pemkab Kediri Fokus Jaga Populasi dan Kualitas Mangga Podang, Ini Komitmen Mas Dhito
Pemkab Kediri Fokus Jaga Populasi dan Kualitas Mangga Podang (Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Kediri)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Kediri menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga populasi sekaligus mempertahankan kualitas mangga podang Lereng Wilis setelah komoditas hortikultura khas daerah tersebut memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG).

Mangga podang menjadi salah satu komoditas unggulan Kabupaten Kediri yang terus mendapat perhatian Pemkab Kediri. Populasinya banyak ditemukan di wilayah barat Sungai Brantas, terutama kawasan yang berada di sekitar lereng Gunung Wilis.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni pengadaan bibit untuk peremajaan tanaman. Selain itu, edukasi kepada petani dilakukan secara berkelanjutan agar karakteristik dan kualitas buah tetap terjaga.

Petani juga didorong tidak menggunakan bahan atau perlakuan tertentu untuk mempercepat proses pematangan buah yang dapat memengaruhi kualitas mangga podang.

Baca juga : Sekda Pimpin Upacara Haornas 2026 di Pemkab Kediri, Ajak Masyarakat Aktif Berolahraga

“Kita juga terus mengedukasi petani untuk menjaga kualitas dari mangga podang itu,” kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, seusai mengikuti sesi diskusi bertajuk “Pasti Ada Solusi” di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Jumat (18/9/2026).

Menurut Dewi, kekhasan mangga podang tidak terlepas dari kondisi geografis dan karakter tanah di kawasan lereng Gunung Wilis. Faktor tersebut turut memengaruhi rasa maupun tekstur buah sehingga memiliki karakter berbeda ketika ditanam di luar kawasan tersebut.

Sertifikat IG untuk mangga podang Lereng Wilis diserahkan Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas dan diterima Dewi Mariya Ulfa yang mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

Pemberian sertifikat tersebut dilakukan setelah mangga podang Lereng Wilis melalui tahapan permohonan pendaftaran hingga pemeriksaan substantif.

Dengan diperolehnya perlindungan IG, Pemkab Kediri berharap pengembangan mangga podang dapat semakin luas tanpa mengabaikan kualitas dan keberlanjutan lahan produksinya.

Baca juga : Warga Kediri Diimbau Tak Panic Buying, Stok Beras di Kediri Dipastikan Aman

“Dengan diterimanya sertifikat itu, mangga podang ke depannya bisa diproduksi semakin banyak dan mempercantik kemasan, tak kalah penting juga bagaimana kita menjaga lahan,” ucap Dewi.

Selain meningkatkan produksi dan menjaga kualitas, Pemkab Kediri juga berharap mangga podang memiliki nilai ekonomi yang semakin tinggi. Salah satunya dengan meningkatkan daya saing produk agar mampu bersanding dengan mangga yang dipasarkan di supermarket.

“Harganya diharapkan juga bisa bersaing dengan mangga-mangga yang ada di supermarket-supermarket,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BRIDA Kabupaten Kediri Agus Setiyono mengatakan mangga podang memiliki potensi ekonomi yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, masyarakat yang berada di kawasan penghasil mangga podang diharapkan ikut menjaga keberadaan pohon sekaligus mempertahankan lahan yang menjadi tempat tumbuhnya komoditas tersebut.

“Kami minta kepada masyarakat untuk bisa mengamankan terutama lahan, pohon, perlakuannya dan sebagainya supaya kualitasnya tetap terjaga,” pesannya.***

Editor : Hadiyin

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *