Kakek 73 Tahun di Ponggok Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Remaja Disabilitas

Kakek 73 Tahun di Ponggok Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Remaja Disabilitas
Ilustrasi

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Seorang kakek berusia 73 tahun berinisial KS, warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan penyandang disabilitas berusia 17 tahun.

Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban mencari keberadaan anaknya yang tidak berada di rumah pada 29 Juli 2026. Pencarian dilakukan hingga ke sekitar jembatan, namun korban tidak ditemukan.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Menurutnya, laporan awal disampaikan oleh ibu korban setelah mengetahui adanya dugaan pencabulan.

“Sudah diamankan, kasus pencabulan,” kata Samsul Anwar, Sabtu (18/9/2026).

Baca juga : Pemkab Kediri Fokus Jaga Populasi dan Kualitas Mangga Podang, Ini Komitmen Mas Dhito

Saat melakukan pencarian, ibu korban kemudian mendatangi rumah KS yang merupakan tetangganya. Di lokasi tersebut, ia mendapati pelaku dalam kondisi yang menimbulkan kecurigaan.

Korban sendiri disebut tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya. Kondisi disabilitas yang dialami korban membuat informasi mengenai dugaan kekerasan seksual tersebut akhirnya disampaikan keluarga kepada perangkat desa sebelum diteruskan kepada Polres Blitar Kota.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga pelaku mengajak korban datang ke rumahnya. Korban yang disebut tidak memahami maksud ajakan tersebut kemudian mengikuti pelaku.

Dalam kejadian itu, pelaku juga diduga memberikan sejumlah uang kepada korban. Polisi menyebut dugaan persetubuhan terjadi sebanyak tiga kali.

Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan KS. Penanganan perkara kini dilakukan Satreskrim Polres Blitar Kota.

Baca juga : Sekda Pimpin Upacara Haornas 2026 di Pemkab Kediri, Ajak Masyarakat Aktif Berolahraga

Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk kepentingan penyidikan, di antaranya pakaian dan pakaian dalam yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi. Dari informasi yang diperoleh, korban diketahui beberapa kali berada di rumah pelaku.

Kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Blitar Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.***

Reporter  : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *