Rebutan Lahan Ngamen, Pengamen Sulak di Lamongan Diduga Tusuk Rekannya Pakai Sangkur

Rebutan Lahan Ngamen, Pengamen Sulak di Lamongan Diduga Tusuk Rekannya Pakai Sangkur
Petugas Satlantas Polres Lamongan mengamankan terduga pelaku penusukan di Pintu JLU sisi Barat Plosowahyu (Ist)

Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Perselisihan antar pengamen sulak atau pengelap kaca mobil berujung dugaan penganiayaan di pintu keluar Jalan Lingkar Utara (JLU) Barat, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Sabtu (19/9/2026) siang.

Seorang pengamen diduga menusuk rekannya menggunakan senjata tajam jenis sangkur setelah keduanya terlibat cekcok terkait lokasi mencari penghasilan di sekitar traffic light.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perselisihan bermula ketika korban diduga mengancam akan membunuh pelaku apabila tetap bekerja menyapu atau mengelap kaca kendaraan di lokasi tersebut.

Pertengkaran kemudian berlanjut hingga korban disebut sempat memiting leher pelaku. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga mengeluarkan sangkur yang dibawanya dan menusukkannya ke bagian perut kiri korban.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepada kepolisian. Sejumlah anggota Satlantas Polres Lamongan yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.

Baca juga : Bupati Lamongan Mutasi 60 Pejabat Eselon III dan IV, Sejumlah Camat dan Lurah Berganti

Terduga pelaku diketahui berinisial ML (30), warga Panggungrejo, Kota Pasuruan. Sementara korban yang mengalami luka tusuk pada bagian perut langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya laporan dugaan tindak penganiayaan tersebut.

“Benar, kami dari Polres Lamongan telah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan terjadinya penganiayaan. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 19 September 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di pintu keluar JLU Barat Desa Plosowahyu,” kata Hamzaid.

Menurutnya, petugas telah mengamankan seseorang yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

“Kami saat ini telah berhasil menangkap seseorang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, yaitu berinisial ML (laki-laki, 30 tahun) asal Panggungrejo, Kota Pasuruan,” jelasnya.

Sementara itu, korban langsung mendapat pertolongan dari petugas dan warga sebelum dibawa ke RSML untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca juga : Tak Cuma Riding, Sambung Guyub Polres Kediri dan Awak Media Bawa Pesan Kesiapsiagaan Bencana

“Untuk korban telah kami tolong dan kami bawa ke RSML untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.

Hamzaid menambahkan, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami peristiwa tersebut.

“Terkait peristiwa saat ini kami lakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan. Nanti perkembangan akan kami sampaikan,” pungkasnya.***

Reporter: Suprapto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *