Kediri, LINGKARWILIS.COM – Masyarakat Kabupaten Kediri diimbau tidak melakukan pembelian beras secara berlebihan atau panic buying. Pasalnya, hasil inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Pamenang menunjukkan harga beras masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), sementara persediaannya dipastikan mencukupi.
Pemantauan tersebut dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Saber Kabupaten Kediri bersama Satreskrim Polres Kediri. Sidak digelar untuk memastikan stabilitas harga sekaligus mengecek ketersediaan bahan pangan, khususnya beras, di tengah masyarakat.
Dalam pengecekan tersebut, petugas memantau harga sejumlah kebutuhan pokok, termasuk beras premium, medium, dan beras SPHP. Hasilnya, harga komoditas tersebut masih berada dalam batas HET yang telah ditetapkan.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan distribusi dan penjualan beras tetap berjalan sesuai ketentuan.
Baca juga : Peserta Bertambah, Pemkab Kediri Beri Penghargaan Sekolah Berbudaya Religi
“Dari hasil sidak, secara keseluruhan baik harga kebutuhan pokok komoditas dan beras premium, medium maupun SPHP masih sesuai HET. Untuk stok juga masih aman,” kata AKP Angga.
Menurutnya, pemantauan secara langsung diperlukan untuk mengantisipasi adanya praktik penjualan beras dengan harga di atas ketentuan maupun bentuk pelanggaran lain yang berpotensi merugikan masyarakat.
Karena kondisi persediaan masih mencukupi, masyarakat diminta tetap tenang dan membeli bahan pangan sesuai kebutuhan. Petugas mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh informasi yang dapat memicu pembelian secara berlebihan.
“Tidak perlu panic buying. Stok beras masih aman dan masyarakat tidak perlu khawatir,” ungkap AKP Angga.
Baca juga : Dari Kejurprov PERSANI, Pemkab Kediri Bidik Atlet Senam Masa Depan
Meski harga dan ketersediaan beras sejauh ini masih terkendali, pengawasan akan tetap dilakukan secara berkala. Aparat akan terus memantau perkembangan harga maupun distribusi pangan di pasaran.
Apabila dalam pemantauan berikutnya ditemukan pedagang atau pihak tertentu yang sengaja menjual beras melebihi ketentuan maupun melakukan pelanggaran lainnya, aparat memastikan akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Jika ada yang melanggar, pasti akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin






Response (1)