Daerah  

Aksi Pencurian Motor di Malang Berakhir Tragis, Pelaku Tewas Dikeroyok Warga

Aksi Pencurian Motor di Malang Berakhir Tragis, Pelaku Tewas Dikeroyok Warga
Lokasj tewasnya maling motor dimassa diwilayah hukum Polres Malang.(Arief/Lingkar)

LINGKARWILIS.COM – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berakhir tragis. Seorang pria berinisial MS (38), warga Desa Kambingan tewas setelah diamuk massa usai tertangkap basah mencuri motor yang terparkir di depan sebuah bengkel.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di Dusun Nongkosongo, Desa Wringinsongo. MS bersama seorang rekannya nekat mencuri sepeda motor Honda Vario yang saat itu masih terparkir dengan kunci tergantung di lubang kontak.

“Pelaku yang sempat dikejar oleh pemilik bengkel dan warga akhirnya terjatuh di area persawahan Desa Cokro, lalu diamuk massa. Ia meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala,” kata AKP Bambang Subinajar, Kasihumas Polres Malang, saat dikonfirmasi pada Selasa (13/5/2025).

Aksi pencurian bermula saat Dony Setyawan (37), pemilik bengkel ‘Bebek Orange’, baru saja menyervis motor milik Munir (41), warga Desa Jeru. Motor tersebut, Honda Vario bernomor polisi N-5280-EGD, diparkir di seberang bengkel, tepat di pinggir jalan, dalam kondisi kunci masih menempel.

Gisella Anastasia dan Cinta Brian Resmi Go Publik, Keciduk Bermesraan di Resepsi Pernikahan Luna Maya

Tak berselang lama, dua pelaku yang mengendarai motor Scoopy putih berhenti di lokasi. Salah satu pelaku langsung turun, menyalakan motor korban, dan melarikan diri bersama rekannya ke arah Pakis. Dony yang melihat kejadian itu spontan mengejar mereka dengan motornya.

“Sampai di sawah Desa Cokro, Kecamatan Pakis, terduga pelaku diberhentikan warga. Massa yang emosi langsung melakukan pemukulan. Sementara satu terduga pelaku lainnya kabur,” lanjut Bambang.

Petugas dari Polsek Pakis segera tiba di lokasi setelah menerima laporan, dan langsung mengevakuasi MS ke Puskesmas Pakis. Sayangnya, nyawa pelaku tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 12.20 WIB.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario yang sempat dicuri serta STNK kendaraan. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan guna memburu rekan pelaku yang melarikan diri dan identitasnya sudah mulai teridentifikasi.

Ini Daftar Korban Mobil Jeep Masuk Jurang di Malang, Lansia Asal Korea Juga Ikut Terluka!

“Pencurian ini masuk kategori pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Satu pelaku sudah kita identifikasi dan masih dalam pengejaran,” tegas Bambang.

Di sisi lain, kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyikapi tindakan kriminal.

“Kami sangat menyayangkan emosi sesaat warga, tindakan main hakim sendiri sangat tidak dibenarkan secara hukum. Serahkan proses sepenuhnya kepada petugas kepolisian,” pungkas Bambang.

Reporter :Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *