MALANG, LINGKARWILIS.COM – Kebakaran melanda sebuah rumah dua lantai di Perumahan Griya Permata Alam (GPA), Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Rabu (30/9/2026). Api diduga berasal dari pembakaran sisa tebangan tebu atau daduk yang kemudian merembet ke area permukiman.
Rumah milik Bu Ayu di Jalan Griya Permata Alam Nomor 25, RT 02/RW 11, terbakar setelah api dari lahan tebu di sekitar perumahan cepat membesar akibat kencangnya angin.
Berdasarkan laporan Damkar Kabupaten Malang, pembakaran sisa tebangan tebu tersebut diketahui sekitar pukul 11.00 WIB. Api kemudian merambat melalui lahan tebu hingga mendekati kawasan perumahan dan menyambar salah satu rumah warga.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepada Damkar Kabupaten Malang. Laporan diterima pada pukul 11.30 WIB.
Tim Damkar Kabupaten Malang Regu 2 langsung bergerak. Dua unit kendaraan pemadam, yakni U07 dan U06, berangkat pukul 11.35 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 11.50 WIB.
Baca Juga: Sidak TPS Pesanggrahan Batu, Pemkot Siapkan Relokasi dan Akses TPS3R Baru
Petugas kemudian melakukan pemadaman terhadap rumah yang terbakar. Api berhasil dinyatakan padam sekitar pukul 13.30 WIB. Tim selanjutnya kembali ke markas dan tiba sekitar pukul 13.55 WIB.
Rumah yang terbakar berukuran sekitar 8×10 meter dan terdiri dari dua lantai. Kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.
Dalam penanganan kebakaran, Damkar Kabupaten Malang menerjunkan dua unit kendaraan dengan enam personel. Pemadaman juga didukung satu unit Damkar Yonkes dengan tiga personel, tiga unit ambulans dengan enam personel, lima personel Polsek, dua personel kecamatan, serta empat perangkat desa.