Daerah  

Astagfirullah, Pengasuh Ponpes di Lamongan Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Cabuli Tiga Santriwati

Astagfirullah, Pengasuh Ponpes di Lamongan Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Cabuli Tiga Santriwati
Terlapor Kyai R saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan (Suprapto)
Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Seorang kyai berinisial R (69) pengasuh  salah satu  Ponpes di Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan dilaporkan ke Polres Lamongan karena diduga mencabuli tiga santriwatinya.

Kini, kyai yang sudah sepuh itu sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata membenarkan laporan dugaan pencabulan tersebut.

“Terlapor saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Lamongan,” kata AKP I Made Suryadinata, Jumat (5/1/2024) .

Lebih lanjut AKP I Made Suryadinata mengungkapkan awalnya  anggota mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan kasus perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh Kyai R.

“Kami langsung mendatangi rumah Kepala Desa setempat dimana salah satu warganya yang menjadi korban telah melaporkan perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh guru ngajinya berinisial R tersebut,” jelasnya AKP I Made Suryadinata.

Perbuatan cabul yang dilakukan kyai R itu dengan cara memasukan jari-jarinya ke kemaluan korban berulang kali setiap korban mengaji.

“korban ternyata ada dua lainya,” ungkapnya.

AKP I Made mengatakan, pihaknya masih melakukan  penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan memintakan visum dan melakukan pemeriksaan terhadap korban ***.

Reporter : Suprapto
Editor  : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *