Bapak-anak Pengasuh Ponpes di Trenggalek Pelaku Pencabulan Santriwati Divonis 9 Tahun Penjara

Divonis 9 Tahun Penjara atas Kasus
Terdakwa di Pengadilan Negeri Trenggalek (angga)

Trenggalek, LINGKARWILIS.COM – Seorang bapak dan anak yang mengasuh pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek dijatuhi vonis 9 tahun penjara atas kasus pencabulan terhadap santriwati mereka. Selain hukuman penjara, keduanya juga dikenai denda sebesar Rp 100 juta dengan subsider kurungan 6 bulan penjara.

Sidang tuntutan terhadap M (72) dan anaknya, MF (37), dilangsungkan di Pengadilan Negeri Trenggalek, Senin (30/9). Masing-masing terdakwa dijatuhi hukuman yang sama dalam sidang terpisah. Vonis tersebut memperhitungkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa sebelumnya.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda sejumlah Rp 100 juta. Jika denda tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim, Dian Nur Pratiwi, dalam persidangan pada Selasa (1/10).

Baca juga : Pj Wali Kota Kediri Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ini Pesan yang Disampaikan

Pertimbangan utama yang memperberat vonis adalah dampak serius yang ditimbulkan terhadap para korban, baik secara fisik maupun psikologis. Dian menyatakan bahwa perbuatan terdakwa telah merusak masa depan korban dan menyebabkan trauma yang mendalam. Namun, terdakwa dinilai kooperatif selama persidangan dan menunjukkan penyesalan, yang menjadi faktor yang meringankan.

Baik terdakwa maupun jaksa menyatakan akan berpikir lebih lanjut sebelum memutuskan apakah akan mengajukan banding. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman lebih berat, dengan M dituntut 10 tahun penjara, sementara MF dituntut 11 tahun penjara.

Kasus ini mencuat setelah bapak-anak tersebut diduga melakukan pencabulan dengan modus meminta korban untuk membersihkan kamar atau membuat kopi sebelum melakukan pelecehan. Aksi tersebut dilaporkan terjadi dari 2021 hingga 2024.***

Reporter: Angga Prasetya
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D