Isu Kecanduan Medsos pada Anak Mengemuka dalam Sosialisasi DPRD Jatim di Kediri

Isu Kecanduan Medsos pada Anak Mengemuka dalam Sosialisasi DPRD Jatim di Kediri
Suasana kegiatan sosialisasi “Memperkuat Ukhuwah dan Saling Memaafkan di Momentum Hari yang Fitri” oleh DPRD Provinsi Jawa Timur di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri, Jalan Pamenang, Kecamatan Ngasem, Senin (30/3/2026), yang diwarnai diskusi mengenai dampak penggunaan media sosial pada anak usia dini. (Agung)

KEDIRI, LINGKARWILIS.COM — Kegiatan bertajuk “Memperkuat Ukhuwah” yang digelar DPRD Provinsi Jawa Timur di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri, Jalan Pamenang, Kecamatan Ngasem, Senin (30/3/2026), berkembang menjadi forum diskusi yang menyoroti persoalan serius. Salah satu isu utama yang mencuat adalah kekhawatiran terhadap penggunaan media sosial pada anak usia dini yang dinilai kian sulit dikendalikan.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, M. Hadi Setiawan, yang hadir sebagai narasumber, menangkap keresahan para guru dan orang tua terkait dampak penggunaan gawai terhadap anak. Aspirasi tersebut salah satunya disampaikan oleh Kepala RA Perwanida Jabon, Kecamatan Banyakan, Siti Rifaah.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Menurut Siti, penggunaan media sosial tanpa batas berpotensi mengganggu proses tumbuh kembang anak, terutama dalam aspek pendidikan.

“Penggunaan media sosial yang berlebihan bisa mengurangi waktu belajar anak dan berdampak pada perkembangan mereka,” ujarnya.

Sebagai pendidik yang membina puluhan siswa, ia menilai pemanfaatan teknologi tidak dapat dihindari, namun perlu dikendalikan sejak dini. Pembatasan penggunaan gawai dinilai penting agar anak dapat memanfaatkan masa belajar secara optimal.

Baca juga : Antisipasi Pohon Tumbang, DLHKP Kota Kediri Pangkas Pohon Rimbun di Jalan Kapten Tendean

Ia juga menyoroti fenomena anak-anak yang sudah terbiasa menggunakan gawai sejak usia sangat muda. Meski demikian, Siti tidak menolak sepenuhnya penggunaan perangkat tersebut, selama dimanfaatkan untuk hal yang bersifat edukatif.

“Penggunaan HP tetap diperbolehkan, asalkan mengandung nilai pendidikan, seperti untuk belajar membaca, berhitung, atau bahasa,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, M. Hadi Setiawan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri menyebut media sosial memiliki dua sisi yang berbeda.

“Di satu sisi menjadi sarana informasi dan komunikasi, namun di sisi lain juga rawan disalahgunakan, terutama bagi anak-anak yang belum siap menerima berbagai konten,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pengawasan utama terhadap penggunaan gawai berada di lingkungan keluarga. Orang tua dinilai memiliki peran penting dalam mengatur waktu dan pola penggunaan perangkat digital oleh anak.

Baca juga : Musisi Kediri Dyah Prasaja Gaungkan Identitas Daerah Lewat Lagu, Dorong Dukungan Nyata untuk Seniman Lokal

“Peran orang tua sangat menentukan. Pola pembatasan seperti dulu, misalnya setelah maghrib tidak menggunakan perangkat, bisa kembali diterapkan agar anak memiliki waktu untuk belajar atau beraktivitas sesuai usianya,” tandasnya.

Diskusi ini menegaskan bahwa persoalan kecanduan media sosial pada anak bukan lagi isu sederhana, melainkan tantangan nyata yang membutuhkan sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah. Diharapkan, melalui forum tersebut, muncul kesadaran bersama untuk mendampingi anak secara bijak di tengah perkembangan teknologi digital.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyoedhi, yang memberikan perhatian terhadap isu pendidikan dan perkembangan generasi muda di era digital.***

Reporter : AGung Pamungkas

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *