JAKARTA, LINGKARWILIS.COM – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengimbau masyarakat Indonesia untuk berhati-hati terhadap tawaran berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa non-haji. Ia menegaskan bahwa regulasi dari pemerintah Saudi tahun ini sangat ketat dan melarang penggunaan visa selain visa resmi haji.
Seperti dikutip dari laman Kemenag, disebutkan bahwa Hilman menyampaikan hal itu saat melepas keberangkatan gelombang pertama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, kemarin.
Sebanyak lebih dari 300 petugas dikirim untuk bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Daker Madinah.
Baca juga : Jumlah Jurnalis Gugur di Gaza Capai 212 Orang, Serangan Israel Dikecam Dunia Pers
“Saya mendapat informasi langsung dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Mereka meminta Pemerintah Indonesia turut menyosialisasikan larangan penggunaan visa selain visa haji,” ujar Hilman.
Hilman mengungkapkan, banyak kasus di mana warga tertipu janji keberangkatan ke Saudi menggunakan visa yang ternyata bukan visa haji.
“Banyak yang tidak menyadari, visanya dikatakan sudah aman, padahal bukan visa haji,” jelasnya.
Ia menekankan, Pemerintah Arab Saudi saat ini benar-benar serius menerapkan aturan demi memastikan pelayanan terbaik bagi para jemaah.
“Mereka sangat disiplin dan ketat soal regulasi. Karena itu, kita berharap semua pihak mematuhi aturan ini, baik di Tanah Air maupun saat di Tanah Suci,” kata Hilman.
Baca juga : Sebanyak 226 Situs Arkeologi di Gaza Rusak akibat Serangan Israel
Hilman berharap imbauan ini dapat tersampaikan secara luas ke masyarakat agar tidak ada lagi jemaah Indonesia yang terjebak penggunaan visa ilegal.***
Editor : Hadiyin





